Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kasus Bupati Kutai Timur, KPK Panggil 20 Saksi

badge-check

					Gedung KPK (net) Perbesar

Gedung KPK (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/9/2020), memanggil sebanyak 20 saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Tahun 2019-2020.

“Pemeriksaan 20 saksi untuk tersangka ISM (Ismunandar/Bupati Kutai Timur nonaktif) di Mapolresta Samarinda, 9 September,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Sebanyak 20 saksi, yakni Kepala Bappeda Kutai Timur Edward Azran, Kasubbag Perencanaan Bappeda Kutai Timur Arham, Kasie Program Bapenda Kutai Timur Panji Asmara, Anggota DPRD Kutai Timur Fraksi PDIP Faizal Rahman, Bayu dari unsur swasta.

Selanjutnya, pengurus DPD KNPI Kutai Timur Surpani, Lila Mei Puspitasari dari unsur swasta, Anik selaku wiraswasta, Kabid Anggaran BPKAD Kutai Timur Awang Amir.

Kemudian 11 ASN pada Sekretariat DPRD Kutai Timur masing-masing Ayub Arruan Bone, Ence Febri Irawan, Fery Maulana, Ichwansyah, Juliansyah, Muhammad Julfianur, Nanang, Rifai NL, Taufik Hidayat, Urip Santosa, dan Yufri Eka.

Selain Ismunandar, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya, yaitu empat tersangka penerima suap lainnya, yakni Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (EU) yang juga istri Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa (MUS), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur Suriansyah (SUR), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini (ASW).

Baca Juga :  Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

Kemudian dua tersangka pemberi suap, yakni Aditya Maharani (AM) selaku kontraktor dan Deky Aryanto (DA) selaku rekanan.

Dalam tangkap tangan kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran dan Encek selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait dengan pekerjaan di pemkab setempat.

Musyaffa selaku kepercayaan Bupati juga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umum di Kutai Timur.

Sementara itu, Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan. Selanjutnya, Aswandini selaku kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.

Dalam konstruksi perkara juga disebutkan terdapat penerimaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Aditya masing-masing Rp100 juta untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini pada 19 Mei 2020 serta transfer ke rekening bank atas nama Aini senilai Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar pada Pilkada 2020.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Berkutik! Polisi Kepung Arena Sabung Ayam di Sinjai Barat, Pelaku Pasrah Diborgol

8 Mei 2026 - 13:41 WITA

sabung ayam

Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

7 Mei 2026 - 14:35 WITA

narkoba

Detik-Detik Pencurian Terekam! Pelaku Santai Angkut Outdoor AC di Sinjai, Berakhir Diborgol Polisi

6 Mei 2026 - 12:57 WITA

pencurian

Geger! Diduga Napi Lapas Bulukumba Kendalikan Peredaran Sabu hingga Mamuju, Polisi Bongkar Jaringan Besar

4 Mei 2026 - 20:19 WITA

sabu

Modus Minta Tolong, Tim Jatanras Maros Bekuk Pelaku Curanmor

4 Mei 2026 - 11:59 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal