Mengenal Sosok Bahtiar di Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Bulukumba

bulukumba

Sosok Bahtiar di Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Bulukumba. (Foto: Humas Pemkab Bulukumba)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih sukses digelar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Jumat 11 Agustus 2023.

Helatan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara simbolis itu di Lapangan Hitam Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian hadir sebagai tamu kehormatan di Bulukumba, dan sejumlah tamu penting lainnya.

Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih juga dihadiri oleh sejumlah gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia.

Kabupaten Bulukumba merupakan tuan rumah kedua Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Sebelumnya dilaksanakan di Lhokseumawe, Banda Aceh.

Suksesnya Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kabupaten Bulukumba, Sulsel ini tentu tidak terlepas dari peran penting sejumlah pejabat pusat dan daerah.

Seperti, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.

Lantas siapakah Dirjen Polpum tersebut?

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar belakangan ini disebut sebagai salah satu pejabat eselon I yang layak ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Dukungan itu datang dari Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento M. Sitorus yang terang-terangan menilai birokrat kelahiran Bone, Sulsel, itu pantas jadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Bahtiar yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri punya kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan jajaran internal pemerintahan di DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.

Pasalnya, jabatan Direktur Ormas yang pernah diduduki membuat Bahtiar matang dalam berkomunikasi dengan beragam elemen masyarakat.

Bahtiar dikenal sebagai pejabat negara yang dekat dengan jurnalis dan ormas, ia senang berdiskusi, bertukar pikiran, menyerap aspirasi, sekaligus menyampaikan arahan.

Pria kelahiran Bone, 16 Januari 1973 itu sudah terlibat aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.

Berlanjut hingga saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri, Bahtiar terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan pemilu 2019. Termasuk penyusunan peraturan perundang-undangan untuk Pemilu 2024.

Bahtiar merupakan salah satu inisiator Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Berikut Profil Dirjen Polpum Bahtiar:

Nama Lengkap: Dr. Bahtiar, M.Si

TTL: Bone, 16 Januari 1973

Profesi: Birokrat

Pangkat/ Gol: IV.d / Pembina Utama Madya

Riwayat Pendidikan

1. S1 Universitas Hasanuddin (1992); Tidak Selesai

2. D3 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN (1995)

3. S1 Institut Ilmu Pemerintahan/IPDN (2000)

4. S2 Universitas Padjadjaran (2008)

5. S3 Universitas Padjadjaran (2013).

Riwayat Jabatan

1. Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010);

2. Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polpum (2015);

3. Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);

4. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);

5. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018);

6. Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019);

7. Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (2020);

8. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020).

9. Direktur Jenderal Politik dan Pemer intahan Umum (2020 – Sekarang).

Riwayat Organisasi

1. Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MI PI) Periode (2021-2026);

2. Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).

Pengalaman Kerja

1. Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013);

2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015);

3. Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017);

4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021);

5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022);

6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

Demikianlah profil singkat dari sosok Dirjen Polpum Bahtiar yang dirangkum dari berbagai sumber. ***

Comment