BERITA.NEWS,Makassar- Ketua Harian DPD 1 Golkar Sulsel Kadir Halid sangat siap hadapi laporan balik Taufan Pawe ke Polda Sulsel. Soal dugaan pemalsuan dokumen Organisasi.
Adik kandung Nurdin Halid ini bahkan menantang TP soal tuduhan pemalsuan dokumen yang ia pakai saat melakukan Rapat Pleno di Kantor DPD 1 Golkar Sulsel.
Ketua DPD 1 Golkar Sulsel Taufan Pawe menilai ada cacat administrasi yang Kadir Halid lakukan saat melakukan rapat pleno. Berdasarkan juklak nomor 4 tahun 2020.
“Baguslah kalau dia melapor, apanya yang palsu, jelas di situ surat ketua harian. Yang mana yang palsu,” kata Kadir Halid kepada wartawan Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Pusat Terima Usulan Gubernur Sulsel, Preservasi Jalan Maros-Maros Dapat Anggaran Rp 240 Miliar
Kadir bahkan menantang Taufan Pawe menunjukkan aturan yang menyatakan suratnya palsu. Ia menilai Wali Kota Pare-Pare itu tidak piawai soal administrasi persurata.
“Coba tunjukkan dalam PO apa ada mengatakan bahwa yang boleh bertandatangan adalah ketua dan ketua harian TIDAK BOLEH BERTANDA TANGAN, apalagi ini adalah surat internal bukan surat keluar,” tegasnya.
Kadir mengancam bisa saja melaporkan balik Taufan Pawe ke Polda Sulsel atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
“Yang mana yang palsu. Hati-hati bisa kena pasal 317 KUHAP,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe rupanya telah memasukkan laporan ke Polda Sulsel. Ingin Polisikan Kadir Halid.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana memebenarkan laporan tersebut.
“Iya benar (ada laporan),” singkatnya, Jumat (29/7/2022) lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Taufan Pawe melaporkan Ketua Harian Kadir Halid dan Wakil Sekretaris Irwan Muin atas dugaan penerbitan dokumen palsu mengatasnamakan DPD I Golkar Sulsel.
Comment