Klaim Dapat “Karpet Merah” Gubernur, GMTD Bakal Reklamasi 600 Hektare

Ilustrasi Lokasi Reklamasi Center Poin Of Indonesia (CPI) Makassar.(dok/Facebook).

BERITA.NEWS, Makassar – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) rupanya mempunyai rencana besar lakukan reklamasi perairan pantai seluas 600 Hektare (ha). Bahkan, klaim dapat lampu hijau Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Associate Director PT GMTD Tbk, A Eka Firman Ermawan mengakui pihaknya memiliki izin reklamasi 600 ha tersebut sejak masa pemerintahan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Pihaknya pun sudah mereklamasi seluas 5 ha sejak tahun 2016.

“Sebetulnya yang kami ajukan itu 600 Hektare, dapat izinnya di masa pak Ilham tapikan kami baru lakukan reklamasi itu 5 hektare sudah lama juga 2016 di samping pantai akarena, gunakan izin yang ada,” ucapnya. Kamis (15/8/2019).

Olehnya itu, pihak GMTD berencana lanjutkan tahapan reklamasi 600 ha tersebut. Namun, karena ada perubahan peralihan izin dari Pemkot Makassar ke Pemprov Sulsel, sehingga dilakukan konsultasi lebih dulu. 

“Jadi sekarang kita punya rencana reklamasi lagi tapi kita konsultasi kan dulu dengan Pemprov selaku yang punya wewenang keluarkan izin. Itu langkah kita supaya tidak terjadi kesalahan kita koordinasi dulu,” terangnya.

Lebih jauh, Firman menyampaikan rencana kelanjutan reklamasi bakal dikerjakan didepan pantai akarena makassar. Namun, soal apa yang akan di bangun, dirinya menyebut GMTD masih fokus tuntaskan perizinan.

“Semua persyaratan yang disyaratkan Pemprov akan kita siapkan semua. Prosesnya panjang makanya kita konsultasi. (soal bangunan) Kita belum pikir sampai sejauh itu kita hanya fokus perizinan saja,” ujarnya.

“Pak gubernur sendiri punya komitmen kepada kami selaku pengusaha, akan perlancar semua perizinan yang kita lakukan. Bahkan pak.gubernur juga pernah Nyatakan akan berikan karpet merah lah untuk welcome kita berinvestasi di Sulsel,” pungkas Firman.

Andi Khaerul

Comment