KPK Warning Pemprov Sulsel, Hati-hati Soal Pengadaan Barang dan Jasa

Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel (Dok)

ads

BERITA.NEWS, Makassar – Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Pemprov Sulsel agar lebih hati-hati lagi soal pengadaan barang dan jasa. Hal ini agar kasus penangkapan Nurdin Abdullah tidak terulang kembali.

Kasatgas Korsupgah Wilayah IV Niken Aryati kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan agar setiap penganggaran bisa tepat sasaran. Khususnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Mari jangan ada kejadian-kejadian seperti itu lagi. Ketika diberi amanah dalam perbaikan PEN dan Covid-19, kami harap bisa prioritas dan harus dimanfaatkan untuk masyarakat,” jelasnya saat Rakor Pengadaan Barang dan Jasa di kantor Gubernur, Rabu (17/3/2021).

Niken mengatakan Tim Korsubgah hadir untuk memberikan arahan dan masukan kepada Pemprov Sulsel. Pihaknya akan fokus untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

“Kita harus menatap ke depan dan optimis. Mari kita kawal bersama-sama, intinya harus transparansi. Kita harus minimalkan, mari bapak/ibu untuk meningkatkan independen. Kalau ada yang intervensi, lapor ke kami,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, terima kasih atas peran KPK dan BPKP yang senantiasa membantu dan melakukan pendampingan kepada Pemprov Sulsel.

“Kita harus berusaha dan memperbaiki terus dan ada niat untuk ke depan. Menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas, ada KPK dan BPKP bersama (mendampingi)” katanya.

“(Untuk pengadaan barang dan jasa) harus hati-hati, tepat sasaran. Kita harap agar pelayanan masyarakat sudah sampai ke masyarakat,” pungkasnya.

  • Andi Khaerul

Comment