Kepala BKD Sulsel Bicara Dua kali, Pansus Angket: Kita Punya Bukti Rekaman

Pimpinan Pansus Angket Dewan DPRD Sulsel. Kadir Halid.(Berita.news/KH).

Pimpinan Pansus Angket Dewan DPRD Sulsel. Kadir Halid.(Berita.news/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Pansus Hak Angket Dewan angkat bicara terkait peryataan Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Asri Sahrun Said soal polemik Surat Keputusan (SK) pelantikan 193 pejabat, yang berbeda ketika dihadapan sidang Hak Angket.

Pimpinan Pansus Angket Kadir Halid mengatakan segala bukti soal kesaksian sudah terekaman dalam jejak digital tim Pansus Angket. Sehingga, perkataan yang sebut Tim Khusus Wagub yang terlibat penuh pada penyusunan nama-nama 193 bisa jadi bukti kuat.

“Ini disumpah, direkam (kesaksian Kepala BKD Sulsel) dan silahkan di tanggapi sendiri,” ujar Kadir saat ditemui di Gedung Tower DPRD Sulsel, Senin (15/7/2019).

Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said mengaku dianulirnya SK pelantikan 193 pejabat tersebut adalah tanggungjawabnya. Padahal dihadapan Pansus Hak Angket Dewan mengaku tidak pernah dilibatkan oleh staf khusus Wakil Gubernur (Wagub) susun nama-nama tersebut.

“Mutasi sudah clear. Sudah selesai semua pihak sudah terlibat. Tim terpadu pun sudah membicarakan hingga final,” jelas Asri di salah satu Warung Kopi di Jalan Boulevard, Minggu (14/7/2019) kemarin.

Selain itu, dalam sidang angket Asri menjelaskan SK Pelantikan 193 Pejabat yang akan dilantik dikerjakan jam 12 malam di lantai tiga kantor Gubernur Sulsel. Padahal, dirinya sempat menyampaikan teguran agar SK tersebut ditunda, menunggu arahan Gubernur Namun, Staf Khusus Wagub tetap melanjutkan.

“Malam tanggal 29 saya tahu, jam 12 saya baru merapat ke tempat mereka tempat staf pak Wagub lantai 3. Atas arahan pak gubernur di cek. Setelah kami lihat ingatkan dulu ini agar ditunda. Tapi tetap dilanjutkan Renra, Toteng dia staf khusus Gubernur. Nda ada pak Wagub. Rusdi juga kalau nda salah,” tuturnya.

  • KH

Comment