Malam Ini, Dishub Sulsel dan Tim Ramp Check Kelayakan Angkutan Umum di Terminal Daya

Ramp Check Dishub Sulsel dan tim di Terminal Daya, Senin (21/12/2020) malam. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) dan gabungan beberapa instansi terkait melakukan ramp check atau pemeriksaan kondisi kendaraan di Terminal Daya, Senin (21/12/2020) malam ini.

Ramp check tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kondisi kelayakan kendaraan angkutan umum. Seperti ban, rem, lampu hingga sopir bus yang akan berangkat membawa penumpang lintas daerah tersebut.

Kepala Dishub Sulsel Muhammad Arafah mengatakan pihaknya bersama Satpol-PP dan Dirlantas Polda memeriksa kelayakan angkutan umum. Agenda rutin menjelang arus mudik/ balik Natal dan tahun baru.

“Kita lihat ini memang ini di terminal lonjakan penumpang cukup lumayan, tapi prediksi kita hanya naik sekitar 20 sampai 30%, kita menyarankan untuk teman teman yang ingin ke daerah yang tidak terlalu penting saya kira nda usah dulu,” ucapnya.

Arafah menyebutkan jumlah kendaraan bus yang keluar daerah tiap hari rata-rata 50 hingga 60 angkutan. Antisipasi lonjakan penumpang, ia menyebut pihak DAMRI telah menyiapkan mobil cadangan.

“Ini puncaknya (Natal) tanggal 24 baliknya tanggal 27 hari minggu, kemudian tahun baru sekitar tanggal 30 (Desember) baliknya tanggal 3 (Januari) itu prediksi lonjakannya. Karenakan tidak ada libur semua harus masuk kantor kembali,” ungkapnya.

“Kendaraan layak jalan itu memenuhi beberapa kriteria, paling tidak seperti ban tidak gundul, rem berfungsi dengan baik lampu lampu berfungsi dengan baik. Supir juga kita imbau, dia harus fit, kemudian tadi arahan Pak Ditlantas 5 jam harus istirahat dan diganti dengan supir cadangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Jeme OPS Dirlantas Polda Sulsel Kompol H Darwin menegaskan ramp check kendaraan tersebut merupakan prosedur yang musti dilakukan sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

“Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan termasuk pemangku lalulintas, memberi layanan ke masyarakat, kenyamanan di bidang transportasi darat dan transportasi lainnya,” ujarnya.

“Kami di kepolisian apabila kita sudah ramp check dan masih ada yang tidak melakukan atau memperbaiki yang sudah kita temukan akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

  • ANDI KHAERUL

Comment