APK Pilkada Barru Mulai Ditertibkan

BERITA.NEWS, Barru – Tim gabungan dari Satpol-PP Kabupaten Barru dan Polres Barru melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Barru secara serentak, Minggu (6/12/2020). Penertiban dilakukan serentak di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Barru hingga tiga hari sebelum pencoblosan.

Sebelumnya, para personel melakukan apel pelepasan di halaman Kantor KPUD Barru, Jl Iskandar Unru, Barru dipimpin Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas.
b. 2 SST Satpol PP Kab. Barru.

Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Irianto menjelaskan bahwa pelaksanaan penertiban APK akan dibagi zona.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga kondisi kesehatan karena Covid-19 saat ini tidak bisa diprediksi penyebarannya,” kata Kapolres Barru.

Sementara Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas, mengatakan bahwa dengan proses adanya penertiban APK maka berakhir tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Barru.

“Tiga hari sebelum masa pencoblosan seluruh APK sudah dibersihkan dan diteribkan, kegiatan penetiban APK ini merupakan tolokukur dari berakhirnya kampanye,” ujar Syarifuddin.

Menurutnya, pihak PPK dan PPS sudah siap di lapangan untuk mendapingi tim penertiban APK.

Ketua Bawaslu Kab. Barru Muh. Nur Alim menambahkan, seluruh APK wajib dibersihkan, baik yang ada di ruang publik maupun yang ada di ruang pribadi.

“APK yang ada di ruang pribadi harus ijin ke pemilik rumah atau pemilik tempat sebelum APK-nya dilepas, dan jangan diberikan kesempatan untuk menunda pelepasan APK ini,” kata Nur Alim.

Dikatakannya, seluruh anggota Panwas sudah ada di kecamatan masing-masing untuk mendampingi penertiban APK.

– MAULANA KARIM

Comment