Perempuan Tua dan Seorang Lelaki Diamankan Resmob Polda Sulsel, Ini Kasusnya

ilustrasi. (net)

BERITA.NEWS, Makassar – Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan dua orang warga Kota Makassar, seorang diantaranya perempuan tua. Wanita berinisial SE alias H (67) dan lelaki Sy (30) diciduk karena diduga terlibat kasus pencurian. Sy sendiri diduga sebagai penadah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko SIK MSi membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat.

Kombes Didik cerita, bahwa pada hari Rabu (16/9/2020), sekira pukul 21.00 WITA, anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi bila ada terduga pelaku pencurian berada di Jl Sungai Saddang Baru Kota Makassar.

Petugas kemudian meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan Sy dan barang bukti sebuah laptop warna hitam. Saat diinterogasi, Sy mengaku bahwa laptop itu diperolehnya dari perempuan H.

Barang bukti laptop yang disita polisi. ()

Selanjutnya petugas menuju rumah H dan mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan, perempuan H sedang berada di dalam rumah.

“Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Didik.

Kombes Didik menambahkan pada saat melakukan penangkapan anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti 1 unit laptop Toshiba warna hitam milik korban.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK MSi mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar perempuan H melakukan pencurian dan pemberatan sekitar bulan September 2020 di Jl Kapasa Raya. Dia berhasil mengambil 1 unit laptop merk Toshiba warna hitam.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

. MAULANA KARIM

Comment