Pemprov Sulsel Pangkas Ratusan Program di RPJMD, Rest Area dan RS Regional Aman

Kepala Bappelitbangda Sulsel Junaedi (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

ads

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tengah bahas perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023. Dialog publik pun sudah dilakukan Bappelitbangda di Hotel Claro Makassar, Jumat (11/9/2020).

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Junaedi mengatakan perubahan RPJMD tersebut dilakukan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2016 yang memungkinkan dilakukan perubahan selama berjalan dua hingga tiga tahun terkahir. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dirasa sulit tuntaskan semua program.

“Secara tegas dikatakan tekan bawa perjalanan RPJMD di fase setengah di 2 tahun 3 tahun perjalanan itu memang memungkinkan untuk dilakukan revisi itu secara normatif. Kemudian kedua secara normatif juga kita di Pemprov ada perubahan struktur organisasi jadi berdasarkan Perda nomor 11 tahun 2019,” ucapnya.

Olehnya itu, atas perubahan struktur organisasi yang berdampak pada nomenklatur belanja yang ada di RPJMD tahun 2018-2023. Kemudian, ada juga perubahan nomenklatur dari pemerintah pusat yakni konsekuensi dari perubahan Permendagri 13 ke Permendagri 90.

“Dalam tiga tahun terkahir secara berkala kita lakukan simplikasi program Terkahir ini kita dorong di RPJMD perubahan dari 466 program jadi 165 program,” ungkapnya.

Meski begitu, Junaedi mengaku beberapa program strategis Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tetap akan dipertahankan dalam RPJMD perubahan tersebut. Seperti, 10 Rest Area dan 6 Rumah Sakit (RS) Regional.

“Tidak mungkin (hapus Rest Area dan RS Regional), karena itu salah satu icon RPJMD. Salah satu program nyata RPJMD,” pungkasnya.

. ANDI KHAERUL

Comment