Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Digerebek Satnarkoba Polres Jeneponto, Lelaki Ini Sembunyi di Kamar Mandi

badge-check

					Digerebek, lelaki ini sembunyi di kamar mandi rumahnya. () Perbesar

Digerebek, lelaki ini sembunyi di kamar mandi rumahnya. ()

BERITA.NEWS, Jeneponto – Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jeneponto menggerebek sebuah rumah dan mengamankan seorang lelaki di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (18/8/2020) malam. Dia diamankan diduga terkait kasus narkoba.

Selain mengamankan lelaki berinisial A (44), polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu 2 sachet kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,65 gram dan 25 sachet kecil kosong.

Selain itu juga didapatkan barang bukti lainnya yakni 1 alat isap (bong), 1 pireks kaca, 2 sendok pipet plastik, 2 gunting, 1 timbangan digital, isolasi warna merah dan putih, ATM, 1 sumbu, 3 korek api, botol plastik, uang tunai Rp 400 ribu, dan 5 buah Hp berbagai merek.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku. Saat digerebek, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam kamar mandi dalam kamarnya.

Baca Juga :  Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

“Dan pada penguasaannya ditemukan barang bukti 2 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dan 25 sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi sabu sementara digenggam pelaku dengan menggunakan tangan kanannya,” ucap AKP Syahrul, Rabu (19/8/202).

Syahrul menjelaskan, selain itu beberapa barang bukti seperti alat isap bong dan barang bukti lainnya ditemukan juga di lantai kamar mandi.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku di TKP, pelaku mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan dalam penguasaannya tersebut adalah miliknya,” katanya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan tersebut dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

. MUH ILHAM

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Berkutik! Polisi Kepung Arena Sabung Ayam di Sinjai Barat, Pelaku Pasrah Diborgol

8 Mei 2026 - 13:41 WITA

sabung ayam

Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

7 Mei 2026 - 14:35 WITA

narkoba

Detik-Detik Pencurian Terekam! Pelaku Santai Angkut Outdoor AC di Sinjai, Berakhir Diborgol Polisi

6 Mei 2026 - 12:57 WITA

pencurian

Geger! Diduga Napi Lapas Bulukumba Kendalikan Peredaran Sabu hingga Mamuju, Polisi Bongkar Jaringan Besar

4 Mei 2026 - 20:19 WITA

sabu

Modus Minta Tolong, Tim Jatanras Maros Bekuk Pelaku Curanmor

4 Mei 2026 - 11:59 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal