Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Cegah Korupsi Dana Covid-19, KPK Bentuk 15 Satgas

badge-check

					Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8). (ANTARA/HO-Humas KPK) Perbesar

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8). (ANTARA/HO-Humas KPK)

BERITA.NEWS, Jakarta – KPK telah membentuk 15 satuan tugas (satgas) khusus di bawah Kedeputian Pencegahan untuk mencegah terjadinya korupsi dalam berbagai program pemerintah dalam menangani COVID-19.

“Di bidang pencegahan, KPK sebagai ‘trigger mechanism’ melakukan fungsi koordinasi dan ‘monitoring’ di tingkat pusat dan daerah, KPK membentuk total 15 satgas khusus pada Kedeputian Pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di gedung KPK Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Lili menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020 bersama dengan 3 pimpinan KPK lain yaitu Firli Bahuri, Nawawai Pomolango dan Nurul Ghufron.

“Satu satgas bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19 dan bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya melakukan pendampingan terkait ‘refocusing’ kegiatan dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian dan Lembaga,” tutur Lili menambahkan.

Tim satgas tersebut juga ikut melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada masa darurat.

Sedangkan di tingkat daerah, KPK memberdayakan 9 satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendampingi pemda dalam proses “refocusing” kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan COVID-19.

“Sementara dalam pelaksanaan tugas monitor, KPK membentuk 5 satgas melakukan kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujar Lili.

Baca Juga :  Tak Berkutik! Polisi Kepung Arena Sabung Ayam di Sinjai Barat, Pelaku Pasrah Diborgol

Bidang-bidang yang diawasi meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total Rp695,20 Triliun

“Kelima satgas ini mengkaji 15 program pemerintah dari 6 skema penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan memberikan analisis dan rekomendasi,” ungkap Lili.

Program-program yang diawasi dan diberikan rekomendasi adalah pertama, bidang Kesehatan yaitu untuk program Penggantian Biaya Perawatan dan Program Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dan Program Santunan
Kematian.

Kedua, bidang perlindungan sosial meliputi program Kartu Prakerja; program Subsidi Listrik 450 VA dan Diskon Listrik 900 VA; program Logistik, Pangan, Sembako; PKH, Sembako, Bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek; BLT Dana Desa.

Ketiga, bidang UMKM yang meliputi Program Subsidi Bunga; Program Penempatan Dana untuk Restrukturisasi; Program Belanja IJP dan Program Penjaminan untuk Modal Kerja (Stop Loss); Program PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP)

Keempat, bidang pembiayaan Korporasi meliputi Program Penyertaan Modal Negara (PMN); Program Investasi untuk Modal Kerja.

Kelima, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang meliputi Program Padat Karya kementerian/lembaga; Program Tambahan Insentif Perumahan MBR

“Pimpinan KPK sudah bagi tugas, misalnya siapa yang ke Kementerian Sosial untuk mengecek pemberian bansos, akhirnya disepakati Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disinkronkan ke data kependudukan Kemendagri, itu Pak Alex dan Pak Nawawi cek langsung ke Kemensos,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri.

Pimpinan KPK juga mendatangi pemda-pemda seperti DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jambi dan pemda lainnya untuk memastikan penanganan COVID-19 tepat sasaran.

“Intinya agar tepat waktu dengan jumlah benar, benar secara formil, benar secara materiil dan tidak terjadi penyimpangan,” ucap Firli menegaskan.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Berkutik! Polisi Kepung Arena Sabung Ayam di Sinjai Barat, Pelaku Pasrah Diborgol

8 Mei 2026 - 13:41 WITA

sabung ayam

Warga Kaloling Ditangkap Diam-Diam! Kasat Narkoba Polres Sinjai Bungkam Soal Kronologi dan Barang Bukti

7 Mei 2026 - 14:35 WITA

narkoba

Detik-Detik Pencurian Terekam! Pelaku Santai Angkut Outdoor AC di Sinjai, Berakhir Diborgol Polisi

6 Mei 2026 - 12:57 WITA

pencurian

Geger! Diduga Napi Lapas Bulukumba Kendalikan Peredaran Sabu hingga Mamuju, Polisi Bongkar Jaringan Besar

4 Mei 2026 - 20:19 WITA

sabu

Modus Minta Tolong, Tim Jatanras Maros Bekuk Pelaku Curanmor

4 Mei 2026 - 11:59 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal