BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) minta masyarakat pulau Kodingareng dan Sangkarrang yang menolak aktivitas tambang pasir laut memberikan bukti pelanggaran dan dampak ekonomi kepada pemerintah.
Diketahui, saat ini massa aksi penolakan terhadap penambang pasir laut yang dikelola PT Royal Boskalis, masih bertahan depan kantor Kantor Gubernur Sulsel sejak Kamis (13/8) kemarin. Mereka didominasi emak-emak nelayan pulau yang meminta keadilan dari gubernur.
“Kita kan sudah jelaskan, tunjukkan apa yang dilanggar. Saya sudah berbaik hati di era saya, saya bangun, saya perdakan itu. Zonasi 8 mil mereka boleh menambang. Jadi tidak lagi di pinggir pantai. Kalau dulu kan di Takalar pinggir pantai. Ini gak kelihatan,” ucapnya, Jumat (13/8/2020).
Menurutnya, penambang pasir laut PT Royal Boskalis tersebut telah mematuhi semua produser izin tambang. Sejauh ini, kata dia belum ada bukti autentik yang menjeskan ada pelanggaran yang terjadi.
“Dan dia juga menambang itu di daerah potensial yang banyak pasir. Kita udah jelasin itu. Tapi mereka belum mengerti. Apa yang harus kita lakukan. Kita justru kalau kita batalin izinnya orang, kita bisa dituntut,” ungkapnya.
“Tunjukkan apa kesalahan daripada penambang. Karena dia juga memiliki izin sesuai dengan persyaratan yang diberikan. Jadi ini yang harus kita pahami,” pungkas NA.
Sebelumnya, Rahmatia (45) asal pulau Kodingareng mengungkapkan rasa kecewa kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang tidak memperhatikan masyarakatnya, menunggu sejak Kamis pagi. Padahal, kata dia hanya butuh satu dua kata.
“Tidak na kasihan ini pak gubernur, ini masyarakat pulau kasian. Yang penting ada sepatah kata dari pak gubernur. Kita butuh penjelasan siapa yang bertanggung jawab dan cabut izin tambang disaan,” ucapnya.
. ANDI KHAERUL
Comment