BERITA.NEWS, Makassar – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) akhirnya resmi menyerakan fasiltas umum (fasum) dan fasiltas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diterima Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dari Associate Director GMTD A Eka Firman, di Ruang Rapat Walikota Makassar, Senin (10/8/2020).
Eka Firman mengatakan, penyerahan 11 sertifikat fasum-fasos tersebut miliki luas 8,6 hektar dengan nilai Rp 2,7 triliun.
Ia juga mengakui, penyerahan ini bentuk komitmen GMTD mendukung progam pemerintah, serta kesamaan visi misi antara GMTD dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
“Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari tahun lahu di Pemrpov Sulsel. Ini hanya penyerahan sertifikanya. Jadi lahan yang diserahkan merupakan jalan Metro Tanjung Bunga dari ujung sampai Jembatan Barombong dengan panjang 6 kilometer,” ucapnya.
Ia berharap, dengan diambilalihnya Jalan Metro Tanjung Bunga oleh Pemkot Makassar bisa dimanfaatkam sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan pengelolaan yang dilakukan pemkot, jalan ini bisa lebih baik dari pengeloaan yang sudah kita lakukan,” katanya.
Sementara itu, PJ Walikota Prof Rudy Djamaluddin mengapresiasi GMTD atas komitmennnya dalam penyerahan aset fasum fasos kepada Pemkot Makassar. Ia mengakui, kemajuan Kota Makassar merupakan andil dari pengembangan yang dilakukan GMTD.
“Kita harus akui, GMTD merupakan ujung tombak pembangunan Kota Makassar. Jadi penyerahan ini merupakan wujud kesyukuran kita untuk kemajuan dan kepentingan masyarakat Makasaar,” pungkasnya.
. ANDI KHAERUL
Comment