KPK Panggil Dirut PT PAL Budiman Saleh

Plt Jubir KPK Ali Fikri (detikcom)

ads

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/7/2020), memanggil Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada tahun 2007—2017.

“Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Budiman diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani (IRZ).

Adapun dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Budiman akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai bekas Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI.

Selain itu, KPK juga memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka Irzal, yaitu Manajer Keuangan Teknologi dan Pengembangan PT DI 2010—2013 Dedi Turmono, Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa Andi Sukandi, dan mantan Kepala Divisi Perbendaharaan Muhammad Fikri.

Berikutnya, Divisi Sales Direktorat Niaga PT DI Djajang Tarjuki dan Supervisor Perencanaan dan Strategi Pemasaran PT DI 2012—2013 dan Plt. Manager Pricing and Bidding Preparation PT DI 2014—2016 Dani Rusmana.

Selain Irzal, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso (BS) sebagai tersangka. Keduanya telah diumumkan sebagai tersangka pada tanggal 12 Juni 2020.

  • ANTARA

Comment