Tim Gugus Tugas Sulsel Susun Pedoman Pencegahan Covid-19 Berbasis Masyarakat.

Rapat Tim Konsultan dan Ahli Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulsel

Rapat Tim Konsultan dan Ahli Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulsel

BERITA.NEWS, Makassar -Tim Konsultan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) susun Pedoman Pencegahan Covid Berbasis Masyarakat.

Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Sulsel Prof Ridwan Amiruddin mengatakan kunci penanganan Covid-19 mesti melibatkan masyarakat. Olehnya itu perlu dibuat pedoman pengendalian virus corona yang berbasis masyarakat serta memiliki payung hukum.

“Pembahasan final draf tentang pedoman pengendalian Covid-19 berbasis masyarakat yang akan menjadi draf Gubernur untuk menjadi acuan daerah untuk mengembangkan perda atau perwali,” ungkap Prof Ridwan.

Menurutnya, penting untuk mengatur terlaksananya protokol kesehatan yang sesuai dengan kondisi wilayah dan kultur masyarakat Sulsel. Serta implementasi konsep Trisula dengan melakukan tracing, testing dan edukasi.

“Pedoman ini akan menjadi acuan pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan berdasarkan pengertian lokal di wilayah masing-masing untuk mengatur protokol kesehatan. Intinya, konsep trisula mampu diimplementasikan setiap daerah” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum, Siap Fasilitasi Keadilan Guru Rasnal dan Muis

Sementara itu, Dirut RS Pendidikan UNHAS Prof Syafri yang juga tim pakar mengatakan pedoman yang menjadi acuan pemerintah daerah ini memiliki konsekuensi sanksi tegas bagi yang tidak menjalankan standar protokol Covid-19.

“Pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi pedoman peraturan walikota atau bupati Se-Sulawesi Selatan dengan tentunya akan ada konsekuensi dan sanksi bagi yang tidak menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Kepala Dinkes Sulsel Ichsan Mustari mengatakan Covid-19 akan terus menerus mengancam kehidupan hingga vaksin tersedia. Sehingga, sejumlah protokol Covid-19 harus memiliki pengawasan yang ketat dari masyarakat termasuk memberikan sanksi bagi pelanggar.

“kita membahas pedoman protokol kesehatan yang berbasis masyarakat sehingga Kabupaten Kota mampu menghadirkan punishment bagi pelanggar,” tutupnya.

. Andi Khaerul

Comment