BERITA.NEWS, Makassar – Pengamat Keuangan Negara Bastian Lubis menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak layak meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bastian mengatakan ada banyak temuan mengenai kerancuan Laporan Keuangan Pengelolaan Daerah (LKPD) di Pemprov Sulsel yang musti diusut. Salah satunya, indikasi kerugian negara berujung ketekoran kas anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD sebanyak Rp 21 milliar lebih.
“Melihat dugaan potensi temuan di Setwan tersebut di atas saja, belum OPD yang lain, secara profesional sebagai mantan auditor ahli, saya rasa Opini WTP tidak layak untuk diberikan kepada Pemprov Sulsel pada Laporan Keuangan TA 2019 saat ini,” ujar Bastian, Kamis (18/6/2020).
Bastian yang juga Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA) itu mengatakan semuanya tergantung pada soal transparansi dan kejujuran.
“Paling opininya Tidak Memberikan Pendapat (TMP) sudah cukup,” ujarnya.
Dia juga menegaskan harus dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya, Bastian menyebutkan ada beberapa indikasi kerugian negara yang jadi temuan di APBD 2019 lalu. Nilainya mencapai Rp21 miliar lebih. Kemudian, kelebihan dana operasional pimpinan dewan Rp468 juta dan beberapa dugaan lainnya.
. Andi Khaerul
Comment