Sikapi SE Walikota tentang Jam Kerja, DPRD Makassar Gelar Rapat Internal

Sekretariat DPRD Makassar gelar rapat internal. Senin (23/03/2020).

BERITA.NEWS, Makassar – Sikapi Surat Edaran Pj. Walikota Makassar, Sekretariat DPRD Makassar gelar rapat internal. Senin (23/03/2020).

Rapat internal ini dipimpin langsung Plt. Sekretaris DPRD Makassar, Azis Hazan dan dihadiri seluruh pejabat struktural.

Azis Hasan menjelaskan bahwa rapat pagi ini menyikapi terkait surat edaran Pj. Walikota tentang jam kerja ASN dan Non PNS selama sosial distance hingga akhir Maret.

Dirinya menambahkan bahwa hasil dari rapat internal tersebut disepakati setiap harinya 40 staf akan ditugaskan berkantor di sekretariat DPRD sampai batas waktu yang ditentukan.

“Jadi 40 orang staf ini juga akan digilir untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung DPRD Makassar. Jadi seperlima dari jumlah pegawai ini itu setiap harinya harus berkantor di sekretariat sampai batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Comment