Kalapas Makassar Paparkan 5 Program Akselerasi Menteri Imipas

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Teguh Pamuji memimpin rapat tindak lanjut program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Jumat (22/11/2024).

Lapas Makassar ini menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi dan peningkatan kinerja di Lembaga Pemasyarakatan.

Kalapas Makassar, Teguh Pamuji menyampaikan Perintah Harian dan 13 Poin Akselerasi Menteri Imipas.

“Ini adalah momentum bagi kita untuk berbenah dan mengoptimalkan kontribusi Lapas Makassar dalam mewujudkan kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan fokus pada lima program akselerasi, ini mencerminkan upaya untuk menjawab berbagai tantangan utama di lingkungan pemasyarakatan.

Teguh Pamuji, dalam rapat tersebut, memaparkan 5 Program Akselerasi yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi Lapas.

Berikut penjelasan dari setiap poin:

1. Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Penipuan

Fokus pada pencegahan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba dan pelaku penipuan yang menggunakan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari tindak kriminal.

2. Ketahanan Pangan melalui Pemberdayaan Warga Binaan

Mendorong warga binaan untuk terlibat dalam kegiatan yang mendukung ketahanan pangan, seperti pertanian, peternakan, atau produksi pangan lainnya, sebagai bentuk rehabilitasi dan kontribusi positif bagi masyarakat.

3. Penguatan dan Peningkatan UMKM

Memanfaatkan keterampilan warga binaan untuk menghasilkan produk yang dapat dipasarkan sebagai bagian dari pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi warga binaan dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.

4. Bantuan Sosial

Memberikan bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu serta masyarakat di sekitar area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Ini adalah bagian dari upaya mendukung kesejahteraan sosial dan menciptakan hubungan yang lebih baik antara UPT dan masyarakat sekitar.

5. Mengatasi Overcapacity dan Overcrowding

Menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas dengan pendekatan komprehensif, termasuk membangun fasilitas baru, program asimilasi, dan langkah-langkah lainnya untuk mengurangi tekanan pada sistem pemasyarakatan.

Program-program ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi pemasyarakatan di Indonesia, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan, serta meningkatkan peran mereka dalam pembangunan masyarakat.

Arahan Teguh Pamuji untuk melibatkan jajaran KPLP dan KAMTIB dalam mendukung pelaksanaan program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar pihak.

Semangat perubahan ini diharapkan mampu mewujudkan visi pemasyarakatan yang lebih humanis, aman, dan produktif. (*)

Comment