Menkum HAM: OC Kaligis Tak Dapat Remisi Natal Tahun Ini

OC Kaligis

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyebut sejumlah narapidana kasus korupsi mendapat remisi Natal tahun ini. Ada pertimbangan yang diberikan.

“Ada, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ada JC (justice collaborator)-nya,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

Yasonna tidak merinci siapa saja yang mendapat remisi. Tetapi ia memastikan Otto Cornelis (OC) Kaligis tidak mendapat remisi.

Baca Juga :  Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pengedar Sabu 1 Kg di Gowa, Dua Pelaku Langsung Diciduk Polisi

“Nggak lah, dia kan nggak ada JC-nya,” ujar Yasonna, dilansir dari Detikcom.

OC Kaligis sendiri terseret kasus suap Ketua PTUN Medan, dua hakim dan Panitera PN Medan. Atas perbuatannya, OC Kaligis dihukum 7 tahun penjara.

Oleh majelis kasasi yang saat itu diketuai Artidjo Alkostar, Kaligis diperberat menjadi 10 tahun penjara. Tidak lama berselang, hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun penjara.

Comment