BERITA.NEWS, Bantaeng – DPRD Bantaeng Melalui Badan Musyawarah (Bamus) sampai saat ini belum mengagendankan pembahasan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) 2020, meskipun draf rancangan tersebut sudah diserahkan oleh Pemkab melalui Wakil Bupati, H. Sahabuddin.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Bantaeng Hamsyah Ahmad bahwa saat ini pihaknya memang belum mengagendakan pembahasan RAPBD, termasuk juga jadwal rapatnya.
“Kami masih mengkaji dan mendalami RAPBD, terutama dalam target maupun realisasi serapan anggarannya, makanya sampai saat ini kami belum menyusun agenda rapat pembahasannya,” ucapnya kepada BERITA.NEWS diruang kerjanya, Selasa (18/11/2019).
Menurutnya Hamsyah Bupati seharusnya mengevaluasi dengan baik semua bawahannya agar betul-betul memperhatikan serapan anggarannya.
“Evaluasi itu perlu dilakukan secara intens, kami juga akan mengambil sikap terhadap OPD yang target pendapatan maupun belanjanya tidak sesuai perencanaan” tuturnya.
Dirinya juga berharap agar semua perangkat dapat menggunakan anggaran secara maksimal agar target juga bisa tercapai sesuai dengan rencana.
Terkait masalah target waktu pembahasan RAPBD, politisi PPP ini menyampaikan kalau dirinya tidak mau berspekulasi masalah target penyelesainnya.
“Saya tidak mau berspekulasi masalah target penyelesaian RAPBD ini di Paripurnakan bisa selesai sampai batas waktu yang ditentukan atau tidak” jelasnya.
Sebab menurutnya Bamus sampai sekarang belum menjadwalkan waktu pembahasan RAPBD 2020 ini.
Diketahui Draf RAPBD 2020 dimasukkan pada 31 Oktober 2019 yang lalu. Namun kata Hamsyah belum mengembalikan dengan alasan ada beberapa yang perlu di koreksi.
“Sampulnya aja sudah salah, termasuk bagian dalam isi rancangan juga agak kacau. Tapi kami maklumi ini bukan kesalahan fatal sehingga perlu segera diperbaiki” bebernya.
Namun demikian sambungnya, kalau yang menyusun RAPBD ini sudah membuktikan tidak cermat, tapi yang membuat ini juga manusia biasa tak luput dari kesalahan.
Pihaknya juga akan tetap berupaya maksimal bekerja sesuai batas kemampuan dan kewenangan yang dimiliki. Meskipun Pemkab Bantaeng lambat menyerahkan draf APBD tersebut.
“Saat ini draf RAPBD ini sudah ada di DPRD kembali, diserahkan beberapa waktu yang lalu oleh pemkab setelah mereka melakukan beberapa perbaikan” tutupnya.
- Saharuddin
Comment