BERITA.NEWS, Bantaeng – Rutan Kelas II B Bantaeng melaksanakan tes urine bagi seluruh petugas pemasyarakatan, Jumat 11 Oktober 2019 yang dilaksanakan di Selasar Besukan Rutan Kelas II B Bantaeng yang diikuti oleh seluruh Pegawai Rutan Bantaeng.
Kegiatan ini juga mengikutsertakan Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng yang menghadiri dan menyaksikan proses tes urin yang dilakukan kepada seluruh pegawai Rutan Bantaeng.
Muhammad Ishak, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu komitmen yang telah dibuat oleh seluruh petugas pemasyarakatan dalam pemberantasan Narkoba.
“Kami sudah berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan memberantas narkoba didalam lingkungan Rutan Bantaeng, termasuk seluruh petugas. Kegiatan ini harus diikuti oleh seluruh jajaran tanpa terkecuali,” tegas Ishak.
“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten, Dokter Bambang Eko Wardoyo dan staf dari Dinas Kesehatan yang telah menyempatkan hadir dan memantau langsung pelaksanaan tes urin bagi sleuruh pegawai ini,” tambah dia.
Terakhir, dari total 31 orang yang telah menjalani tes urin, semua hasilnya negatif. Ishak pun menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh jajarannya.
“Tetap jaga nama baik UPT, nama baik Pemasyarakatan dan nama baik Kementerian Hukum dan Ham RI dengan sama sekali tidak berurusan dengan yang namanya Narkoba,” kunci dia.
Sekedar diketahui, tes urine ini merupakan tindaklanjut surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.2.PW.02.02-630 Tanggal 9 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi pegawai pemasyarakatan.
- Saharuddin
Comment