Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Hilal Korban Begal Dirawat di RSUD Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya

badge-check

					Korban geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ist Perbesar

Korban geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ist

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, memastikan penanganan korban kekerasan jalanan dilakukan secara maksimal dan manusiawi, terhadap warga korban begal.

Seorang anak berinisial (H) (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan bahwa korban begal berinisial H (13) yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut tidak dikenakan biaya apa pun.

Seluruh layanan medis diberikan secara gratis sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin keselamatan warganya, khususnya korban kekerasan jalanan.

“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” jelasnya, Minggu (10/5/2026).

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memastikan korban kekerasan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya, melalui dukungan penuh anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menghadirkan perlindungan bagi warganya, khususnya korban tindak kekerasan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.

Melalui skema Jamkesda, Pemkot memastikan seluruh pembiayaan medis korban dalam kondisi darurat sosial dapat ditanggung negara, mengingat kasus-kasus seperti ini tidak tercover dalam skema BPJS Kesehatan.

Ditambahkan, seluruh penanganan medis diberikan secara gratis sepanjang kasusnya masih dapat ditangani di RSUD Daya Makassar.

“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terang dr. Any.

Baca Juga :  Polres Maros Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Kian Merasa Aman

Dia mengungkapkan, pasien (H) dirujuk dan tiba di RSUD Daya pada pukul 19.15 WITA setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia.

Proses rujukan dilakukan pada sore hari sebelum akhirnya pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya.

Saat ini, kondisi pasien masih dalam tahap penanganan awal sehingga belum dapat langsung menjalani tindakan operasi.

Tim medis memutuskan untuk melakukan stabilisasi terlebih dahulu melalui transfusi darah.

“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan,” tuturnya.

“Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” sambung dokter Any.

Dijelaskan, langkah pemeriksaan medis juga telah dilakukan, meliputi pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, serta pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.

Operasi direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien dinilai stabil.

“Tentu, kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seperti begal maupun kecelakaan lalu lintas bukanlah hal baru di RSUD Daya.

“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.

Diberitakan, beredarnya kabar simpang siur mengenai biaya operasi yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta, pihak rumah sakit dengan tegas membantah informasi tersebut.

Manajemen RSUD Daya Makassar memastikan bahwa seluruh proses penanganan medis terhadap korban dilakukan secara gratis, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah kota.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan, tidak boleh ada korban yang terabaikan hanya karena persoalan biaya, terlebih dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Kian Merasa Aman

9 Mei 2026 - 18:30 WITA

Juara 2, Appi Guyur Bonus Kafilah MTQ Makassar

9 Mei 2026 - 15:26 WITA

Pemkot Makassar Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

9 Mei 2026 - 10:22 WITA

Pemkot Makassar Perkuat UMKM, Dari Edukasi Finansial hingga Akses Modal Nyata

7 Mei 2026 - 17:17 WITA

Wawali Makassar, Aliyah Mustika hadiri acara Literasi ke Aksi. Ist

SPMB Makassar 2026 Dibuka, Disdik Pastikan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi

7 Mei 2026 - 12:22 WITA

Trending di Makassar