BERITA.NEWS, Sinjai — Penangkapan seorang warga di Kabupaten Sinjai mendadak menyita perhatian publik. Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap secara detail kronologi maupun barang bukti yang diamankan.
Seorang warga Desa Kaloling, Kecamatan Sinjai Timur, berinisial SL, dikabarkan telah diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Sinjai pada Selasa malam (5/5/2026) di wilayah Kota Sinjai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan tersebut berlangsung tanpa banyak diketahui warga sekitar. Hal ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi pada Rabu malam (6/5/2026), Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia hanya memberikan pernyataan singkat.
“Iya benar, ada yang kami amankan warga Desa Kaloling,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diduga milik terduga pelaku, AKP Mudatsir memilih untuk tidak memberikan keterangan tambahan.
Sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik pun bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi di balik penangkapan tersebut?
Sebelumnya, tim Satresnarkoba Polres Sinjai juga dikabarkan melakukan penangkapan di wilayah hukum Sinjai Tengah pada 29 April 2026 lalu.
Namun hingga kini, informasi resmi terkait kasus tersebut juga belum diungkap ke publik.
Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak kepolisian terkait kedua kasus tersebut masih belum mendapatkan tanggapan.
Situasi ini membuat masyarakat menanti transparansi dari aparat penegak hukum terkait penanganan kasus-kasus narkoba di wilayah Sinjai.
Penulis: Thatang
![]()
























