Resmob Polres Selayar Bongkar Sindikat Pencuri Kopra, Dua Pelajar Ikut Terlibat

Kopra

Tim Resmob Polres Selayar Membekuk Komplotan Pencuri Kopra. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Selayar – Keheningan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, mendadak pecah pada Minggu (21/9/2025) sore.

Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat, membekuk sekelompok pemuda yang selama berbulan-bulan menguras hasil panen kopra seorang warga.

Penggerebekan berlangsung tegang. Setelah serangkaian penyelidikan, aparat memastikan bahwa para pelaku berada di kawasan Taman Pelangi.

Tanpa perlawanan berarti, empat orang berhasil diamankan. Mereka adalah FI (25), AD (17), IR (15), dan IK (33). Ironisnya, dua dari mereka masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Selayar, IPTU Muh. Rifai, mengungkapkan, aksi pencurian ini bukan peristiwa tunggal.

Para pelaku berulang kali menguras kopra korban bernama Rusli Efendy Sangkala Wijaya, seorang warga Kecamatan Bontomanai.

Dari gudang hingga kendaraan pengangkut, kopra hilang sedikit demi sedikit hingga total kerugian mencapai Rp100 juta.

“Setiap kali pengiriman ke Makassar, korban selalu kehilangan sekitar 120 kilogram kopra. Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/227/IX/2025/SPKT/Polres Selayar, tim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” jelas Rifai.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

Lebih mengejutkan, salah satu pelaku berinisial A merupakan sopir langganan korban. Kedekatan itu justru dimanfaatkan untuk melancarkan aksi, mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti fisik karena seluruh kopra hasil curian telah dijual. Meski demikian, pengakuan para pelaku menguatkan bukti keterlibatan mereka dalam sindikat pencurian tersebut.

Kini, keempatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka ditahan di Mapolres Selayar sembari menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, angkat bicara atas keberhasilan anak buahnya. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Resmob bergerak cepat dan berhasil menuntaskan kasus ini. Kami berharap masyarakat selalu waspada dan segera melapor bila menemukan indikasi kejahatan,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan, bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat, dan kepercayaan yang dikhianati menyisakan luka paling dalam.

Comment