BERITA.NEWS, Bulukumba – Suasana tegang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (17/9/2025). Ratusan nelayan turun ke jalan dan melakukan aksi nekat dengan menyegel dua kantor Dinas Kelautan.
Massa nelayan menutup pintu kantor menggunakan kain putih dan gembok besar.
Kantor yang disegel yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Bulukumba di Jl Gajah Mada serta Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel di Bulukumba.
“Penyegelan ini bentuk protes keras karena sengketa antar nelayan tak kunjung selesai,” tegas Agussalim, salah seorang perwakilan nelayan.
Sengketa Alat Tangkap Picu Amarah
Nelayan Bulukumba mengaku dirugikan akibat praktik nelayan asal Bantaeng dan Jeneponto.
Mereka menyebut nelayan luar menggunakan alat pancing “insan hanyut” berdiameter 500 meter, yang dinilai tidak adil karena membuat hasil tangkapan nelayan tradisional menurun drastis.
“Kami hanya pakai alat tradisional, tapi mereka pakai alat raksasa. Bagaimana kami bisa bersaing?” ujar Agussalim dengan nada kecewa.
Tolak Undangan ke Makassar
Para nelayan juga menolak undangan pertemuan di Makassar yang digelar Cabang Dinas Kelautan Provinsi. Alasannya, mereka tak memiliki biaya transportasi.
“Kami minta pertemuan dilakukan di Bulukumba, bukan Makassar. Kalau dipaksa ke sana, kami jelas keberatan,” tambah salah satu orator aksi.
Karena tuntutan mereka belum dipenuhi, nelayan memilih berkemah di depan kantor Cabang Dinas Kelautan Bulukumba hingga malam hari.
Kantor Terganggu Aktivitas
Aksi penyegelan ini membuat aktivitas pegawai di dua kantor tersebut lumpuh. Beberapa pegawai mengaku khawatir dan terpaksa menghentikan pekerjaan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Kelautan Cabang Dinas Provinsi Sulsel di Bulukumba, Nursalam, menyampaikan alasan mengapa nelayan diundang ke Makassar.
“Bukan hanya nelayan Bulukumba yang bersengketa, ada juga dari Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng. Karena itu semua pihak harus dikumpulkan di Makassar,” jelasnya.
Namun, jawaban ini tidak memadamkan emosi nelayan yang bersikeras menuntut penyelesaian di Bulukumba.


Comment