Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Tersingkir di Era Bahtiar, Erwin Sodding Comeback Pimpin 2 OPD Pemprov Sulsel

badge-check

					Tersingkir di Era Bahtiar, Erwin Sodding Comeback Pimpin 2 OPD Pemprov Sulsel Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Erwin Sodding kini kembali ke jabatan lamanya sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemprov Sulsel, setelah tersingkir atau didemosi era Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Kala itu, keputusan Bahtiar melakukan pelantikan, Promosi dan Demosi jabatan per 24 April 2024 dianggap cacat administrasi, merugikan beberapa ASN, termasuk Erwin Sodding tersingkir dari jabatan Eselon II Kepala Biro kesra ke Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Sulsel (Eselon III).

Total ada 9 ASN yang tersingkir Era Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin saat itu, termasuk Erwin Sodding. Mereka  sempat melakukan gugatan melalui Kuasa Hukumnya bersurat ke Kemendagri, Pengadilan PTUN agar SK pelantikan dibatalkan lantaran diduga catat administrasi.

Diketahui, jabatan Erwin Sodding sebagai Kepala Biro Kesra Pemprov Sulsel ia dapat saat periode pertama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Namun didemosi di era Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Memasuki periode ke II Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Erwin Sodding akhirnya Comeback mendapat posisi lamanya sebagai Kepala Biro Kesra.

Baca Berita Terkait: Pelantikan Pejabat ASN Era Pj Gubernur Bahtiar Diduga Cacat Administrasi

Ia bahkan dipercaya Gubernur Sulsel Andi Sudirman untuk memengang satu jabatan pimpinan OPD lainnya, yakni Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) salah satu posisi strategis di pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jufri Rahman mengatakan pelantikan kembali Erwin Sodding berdasarkan pertimbangan teknis (Pertek) yang keluar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pertek BKN keluar, surat dari Mendagri keluar, saya bawa dari Jakarta SKnya. Tinggal dilantik,” kata Jufri Rahman, Senin, (28/7/2025) lalu.

Jufri menyebut, pelantikan Erwin Sodding kembali sebagai Kepala Biro Kesra karena gugatan yang diajukan dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kenapa Erwin bisa dilantik, Erwin itu dihidupkan karena pernah kena hukuman disiplin, dia keberatan, dia menang ke pengadilan.

Menang di pengadilan, jadi diberhentikan, menurutnya salah prosedurnya, dia ajukan gugatan ke PTUN, menang. Kembali ke jabatan semula, Kepala Biro Kesra,” ungkapnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel