Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Sepanjang 2024, Polres Sinjai Tangani 512 Laporan Polisi, 49 Kasus Jadi PR di 2025

badge-check

					Press release Akhir Tahun Polres Sinjai. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Press release Akhir Tahun Polres Sinjai. (Foto: Ist/ Humas)

SINJAI, BERITA.NEWS – Kepolisian Resort (Polres) Sinjai menggelar Press Release akhir tahun, yang dilaksanakan di ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai pada Senin, 30 Desember 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Sinjai, Kompol Tamar, yang didampingi oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sinjai, Kompol Sunyoto.

Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, di antaranya Kasat Reskrim, Iptu Andi Rahmatullah, Kasat Lantas, Iptu Sukri Liwang, dan Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Sudirman. Selain itu, hadir pula berbagai awak media.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sinjai memaparkan sejumlah laporan terkait kinerja Polres Sinjai sepanjang tahun 2024.

Ia menjelaskan bahwa selama setahun terakhir, Polres Sinjai telah menerima total 512 laporan polisi, di mana 463 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan.

Peningkatan Kasus Laporan Polisi

Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah laporan polisi yang masuk pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 4%, dari 494 kasus pada 2023 menjadi 512 kasus.

Namun, meski jumlah laporan meningkat, angka penyelesaian kasus pada tahun 2024 justru mengalami penurunan sebanyak 20 kasus.

Dari 483 kasus yang selesai pada tahun 2023 menjadi 463 kasus pada tahun 2024, atau mengalami penurunan sebesar 4,2%.

Sisanya, sebanyak 49 kasus, masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Jenis Kasus yang Ditangani

Beberapa jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi sepanjang 2024 di wilayah hukum Polres Sinjai antara lain pencurian biasa dengan jumlah kasus sebanyak 92, di mana 62 di antaranya telah diselesaikan.

Selain itu, kasus penganiayaan biasa tercatat sebanyak 73 kasus dengan 111 kasus berhasil diselesaikan.

Sementara itu, kasus penghinaan tercatat sebagai yang paling sedikit, dengan hanya 1 laporan yang masuk dan langsung diselesaikan.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Peningkatan Kasus Narkoba dan Kecelakaan Lalu Lintas

Kasus narkoba juga menunjukkan tren peningkatan pada 2024, dengan total 55 kasus, naik 24 kasus dibandingkan dengan 2023 yang tercatat sebanyak 31 kasus.

Penyelesaian kasus narkoba pada tahun 2024 juga mengalami kenaikan, dengan 43 kasus yang berhasil diselesaikan, naik 14 kasus dibandingkan 2023 yang tercatat 29 kasus.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita selama tahun 2024 sebanyak 63,56 gram, meningkat 22,04 gram dibandingkan dengan 2023 yang hanya 41,52 gram.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), terjadi penurunan sebanyak 10 kasus pada tahun 2024, dari 141 kasus pada 2023 menjadi 131 kasus pada 2024.

Meskipun begitu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan naik sebanyak 7 orang, dari 18 orang pada 2023 menjadi 25 orang pada 2024.

Sedangkan jumlah korban luka ringan mengalami penurunan sebanyak 33 orang, dari 186 orang pada 2023 menjadi 153 orang pada 2024.

Total kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebesar Rp 60.900.000,-.

Tindak Lanjut dan Evaluasi

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, dalam kesempatan tersebut juga memberikan penjelasan mengenai beberapa kasus yang masih dalam proses.

Termasuk laporan penganiayaan yang terjadi di PUPR Sinjai yang terjadi saat sejumlah mahasiswa dan warga melakukan aksi unjukrasa.

“Sat Reskrim Polres Sinjai menangani kasus tersebut dengan profesionalitas tinggi dan akan ditegakkan hukum seadil-adilnya,” tegas Andi Rahmatullah.

Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, menjelaskan bahwa Press Release Akhir Tahun Polres Sinjai ini merupakan kegiatan tahunan.

Tujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, khususnya kalangan jurnalis yang selama ini berperan penting dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja Polres Sinjai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sinjai. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal