BERITA.NEWS, Sinjai — Sebanyak 35 personel Polres Sinjai menerima raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2024.
Dari 35 personel itu mendapat pangkat baru diantaranya AKP 4 orang, Iptu 4 orang, Aiptu 10 orang, Bripka 1 orang, Brigpol 14 orang dan Briptu 2 orang.
Empat personel Polres Sinjai sebelumnya berpangkat Iptu naik menjadi Ajung Komisaris Polisi (AKP).
Mereka adalah Kasat Lantas AKP Muhammad Arsyad, Kasat Reskrim AKP Irvan Fachri, Kapolsek Tellulimpoe AKP Welman, Kapolsek Sinjai Barat AKP Makmur.
Upacara korps raport kenaikan pangkat itu bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai yang dihadiri pejabat utama Polres Sinjai. Selasa (2/1/2024).
Kapolres Sinjai AKBP Nur Fery Abdulah mengatakan kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak personel.
Tetapi kata Fery, merupakan kebijaksanaan pimpinan Polri yang mengarah pada pendekatan aspek kesejahteraan personel atas penilaian prestasi kinerjanya.
“Pimpinan Polri tetap objektif dalam penilaian terhadap personel sesuai prinsip pemberian reward dan punishment,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres Sinjai, personel yang telah dinaikkan pangkatnya, berarti telah dinilai positif kinerjanya oleh pimpinan.
Ia berharap, kenaikan pangkat ini dijadikan sebagai motivasi ke depan, agar lebih dewasa dalam berpikir, bergaul dan menjadi panutan dalam masyarakat. ***
Comment