Puluhan Liter Miras Jenis Ballo Disita Polisi di Bulukumba

miras

Puluhan Liter Miras Jenis Ballo Disita Polisi di Bulukumba. (Foto: Humas Polres)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis ballo dari tujuh orang pelaku atau penjual.

Razia ini dilakukan jajaran Polres Bulukumba dalam rangka operasi penertiban atau cipta kondisi (cipkon) jelang Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Kamis 9 November 2024 kemarin.

Ketujuh pelaku tersebut masing-masing inisial, AP (45), AS (43), IT (50), MM (58), SA (53), RM (42) dan M (54) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Samapta, AKP Baharuddin mengungkapkan dalam operasi ini menyasar para pelaku penjual minuman keras jenis ballo di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Selayar Beri Alasan Soal Tak Menahan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

“Dalam operasi ini ada 71 liter barang bukti jenis ballo yang disita dari tujuh penjual tersebut,” sebut Baharuddin, Jumat (10/11/2023).

Barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba dan ketujuh pelaku (penjual) akan dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita sebagian di tumpahkan dan sebagian lagi dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. ***

Comment