BERITA.NEWS, Bulukumba — Aksi nekat komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Bulukumba akhirnya terhenti.
Tiga terduga pelaku berhasil diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba dalam operasi dramatis pada Jumat malam, 20 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman yang bergerak cepat setelah mengantongi identitas para pelaku.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial F (25), FR (23), dan RJ (26), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan pencurian yang terjadi di Jalan Panjaitan, Kota Bulukumba.
Dalam dua aksi berbeda, para pelaku menggasak berbagai barang berharga mulai dari televisi, handphone, hingga sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.
“Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” tegas Muhammad Ali melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan saat dua pelaku lebih dulu diamankan di sebuah rumah kost.
“Dua pelaku kami amankan lebih dulu di rumah kost. Saat itu tidak ada perlawanan. Dari hasil interogasi awal, mereka langsung mengakui perbuatannya dan menyebut satu pelaku lain,” jelasnya.
Pengembangan pun dilakukan hingga akhirnya pelaku FR berhasil diringkus tak lama kemudian.
Menurut Iptu Muhammad Ali, modus yang digunakan tergolong nekat dan terencana.
“Para pelaku ini beraksi dengan cara mencungkil jendela rumah korban menggunakan besi. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang berharga, termasuk kendaraan yang terparkir di halaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedua rumah korban diketahui dalam keadaan kosong saat aksi berlangsung, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.
“Pelaku memang mengincar rumah kosong. Itu yang membuat mereka leluasa. Namun tetap saja, jejak mereka berhasil kami telusuri,” katanya.
Lebih mengejutkan, hasil kejahatan yang diperoleh para pelaku tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dari pengakuan mereka, uang hasil curian dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu dan juga bermain judi online. Ini yang sangat memprihatinkan,” bebernya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, televisi, kompor gas, tabung LPG, handphone, hingga alat berupa besi yang digunakan untuk mencungkil jendela.
Kasat Reskrim kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain atau pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi aman, serta segera melaporkan jika melihat hal mencurigakan,” tutupnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.


Comment