Modus Nenek Sakit di Sinjai, Pria 23 Tahun Nekat Larikan Gadis Belia di Bantaeng

AR Pria 23 Tahun Asal Makassar Terduga Pelaku Bawa Kabur Anak Gadis di Bantaeng. [Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, Bantaeng — Kepanikan menyelimuti sebuah keluarga di Kabupaten Bantaeng setelah seorang gadis berusia 15 tahun tak kunjung pulang sepulang sekolah.

Siapa sangka, siswi tersebut ternyata telah dibawa kabur oleh seorang pria yang mengaku sebagai kakak tirinya.

Pria berinisial AR (23), warga Kota Makassar, akhirnya diringkus tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin AIPDA Sabil.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan melacak keberadaan korban hingga ke Kota Makassar.

Kasus ini mencuat setelah tante korban melaporkan hilangnya sang ponakan ke Polres Bantaeng.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/50/II/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 25 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menjelaskan, korban berinisial ZA (15) awalnya dijemput oleh terduga pelaku di sekolahnya pada Selasa, 10 Februari 2026.

“Terduga pelaku datang ke sekolah dan mengaku sebagai kakak tiri korban. Ia berdalih ingin menjemput korban karena neneknya sedang sakit di Kabupaten Sinjai. Karena alasan itu, pihak sekolah mengizinkan korban pulang,” ungkap AKP Gunawang, Jumat (27/2/2026).

Korban tak pernah kembali ke rumah, kecurigaan keluarga semakin kuat. Polisi pun bergerak cepat.

Dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terungkap bahwa korban dibawa menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kota Makassar.

Baca Juga :  170 Cm, Tubuh Gemuk, Rambut Hitam: Inilah Ciri-ciri Brigpol Facrul Purnama Putra DPO Polres Sinjai

“Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, diketahui korban ZA telah dibawa lari oleh seorang pria berinisial AR ke wilayah Kota Makassar,” jelasnya.

Tim Resmob Polres Bantaeng kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulsel lantaran pelaku diduga melarikan diri ke Makassar.

Informasi akurat akhirnya mengarah pada sebuah rumah kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan.

AR berhasil diamankan di dalam kamar kos bersama korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, dan pakaian yang digunakan pelaku saat menjemput korban.

“AR berhasil dibekuk di salah satu kamar kos-kosan bersama korban. Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan interogasi awal,” tegas AKP Gunawang.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui telah membawa korban tanpa sepengetahuan maupun izin orang tuanya.

Polisi kini masih mendalami motif dan kemungkinan adanya unsur pidana lainnya dalam kasus tersebut.

Sementara itu, korban telah diamankan dan mendapat pendampingan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap modus penjemputan anak sekolah dengan alasan yang belum tentu benar.

Polisi memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Comment