Duel Pemuda di Bulukumba! Teguran Sepele Berujung Saling Tikam Badik, Residivis Penganiayaan Kembali Terlibat

penganiayaan

Dua Pemuda Terlibat Aksi Tikam. [Foto: Ilustrasi/ Int]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Suasana malam di Jalan Kemakmuran, Lingkungan Tanete, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mendadak berubah mencekam.

Teguran sederhana saat menonton lomba lari justru berujung duel berdarah menggunakan senjata tajam jenis badik, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Dua pria masing-masing berinisial AM (22) dan SB (28) kini harus menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman di lokasi lomba lari.

“Awalnya hanya persoalan teguran biasa. Salah satu pihak menegur karena dianggap terlalu masuk ke arena lomba. Namun respons yang diterima bernada menantang sehingga memicu emosi,” ujar AKP Hamsah saat dikonfirmasi.

Menurutnya, adu mulut dengan cepat berubah menjadi perkelahian tangan kosong. Namun situasi semakin tak terkendali ketika salah satu pihak mengeluarkan badik.

“Saat merasa terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam yang sudah dibawanya. Melihat itu, pihak lain juga mengeluarkan badik sehingga terjadi aksi saling tikam,” jelasnya.

Akibat duel tersebut, AM mengalami sejumlah luka tusuk serius di bagian dada kiri, dada tengah, serta lengan kiri.

Ia sempat masuk dengan kondisi lemas dan mengalami perdarahan aktif sebelum dirawat di RSUD H.A. Makkrodda Tanete dan kemudian dirujuk ke RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba.

Baca Juga :  170 Cm, Tubuh Gemuk, Rambut Hitam: Inilah Ciri-ciri Brigpol Facrul Purnama Putra DPO Polres Sinjai

Sementara SB mengalami luka iris di bagian perut, pinggang kanan, bahu, serta lengan kanan.

Meski dalam kondisi sadar, ia mengalami banyak luka terbuka dan juga dirujuk ke rumah sakit yang sama untuk penanganan lanjutan.

AKP Hamsah mengungkapkan bahwa salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

“Salah satu yang terlibat ini merupakan residivis penganiayaan dan sudah dua kali menjalani hukuman penjara. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Bulukumpa memastikan bahwa kedua pihak telah membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Keduanya sudah melapor secara resmi. Kami akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap penggunaan senjata tajam yang membahayakan keselamatan orang lain,” kata AKP Hamsah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi, terlebih dengan membawa senjata tajam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Perselisihan sekecil apa pun jangan diselesaikan dengan kekerasan,” pungkasnya.

Kini, polisi masih mendalami motif lengkap serta mengamankan barang bukti terkait insiden berdarah tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi sesaat dapat berujung petaka panjang.

Comment