Syahruni Haris Respons Aksi PMII dan Sopir Travel, Operasional Bus AKAP Diminta Dihentikan

bus akap

Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris Menerima Aspirasi PMII. [Foto: Ist/ DPRD Bulukumba]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Polemik operasional Bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kabupaten Bulukumba memicu gelombang protes dari para sopir travel lokal.

Mereka bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba mendatangi Kantor DPRD Bulukumba untuk menyuarakan aspirasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026.

Aksi tersebut langsung mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, yang menerima para demonstran di Ruang Aspirasi DPRD.

Dalam pertemuan itu, Koordinator Lapangan aksi, Jirin, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan transportasi yang dinilai merugikan pelaku jasa travel lokal.

Menurutnya, masuknya perusahaan Bus AKAP ke wilayah Bulukumba telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para sopir travel yang selama ini menggantungkan penghidupan dari jasa transportasi tersebut.

“Kehadiran transportasi berskala besar ini dikhawatirkan menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku transportasi lokal yang sudah lama beroperasi,” ujarnya.

Ia menilai, jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa regulasi yang jelas, maka dampaknya bisa langsung dirasakan oleh para sopir travel yang selama ini menjadi bagian dari roda ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, Ketua Cabang PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, mengungkapkan bahwa operasional Bus AKAP di wilayah tersebut juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi transportasi, penurunan dan pengangkutan penumpang Bus AKAP seharusnya dilakukan pada terminal dengan klasifikasi minimal Terminal Tipe A.

Baca Juga :  Pasar Cekkeng Bulukumba Disorot! Satgas Temukan Kejanggalan Harga Pangan

Namun, terminal yang ada di Kabupaten Bulukumba saat ini masih berstatus Terminal Tipe C.

“Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Jika aturannya jelas, mengapa operasional bus tersebut bisa berjalan di daerah yang terminalnya belum memenuhi klasifikasi yang dipersyaratkan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut juga menunjukkan adanya potensi lemahnya pengawasan serta penegakan aturan oleh pihak terkait.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan para demonstran, Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia mengakui bahwa kehadiran angkutan berskala besar seperti Bus AKAP memang berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha para sopir travel lokal.

“Ini akan menjadi perhatian kami,” kata Syahruni.

Ia bahkan mengaku baru mengetahui secara langsung adanya operasional Bus AKAP di Bulukumba setelah munculnya aksi unjuk rasa tersebut.

Untuk itu, DPRD Bulukumba berencana menelusuri legalitas dan perizinan operasional bus tersebut dengan menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba guna dimintai penjelasan.

Sebagai langkah awal untuk meredam potensi konflik di masyarakat, Syahruni Haris juga meminta agar operasional Bus AKAP di wilayah Bulukumba dihentikan sementara.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Comment