Bulukumba Naik Kelas! Ombudsman Beri Penilaian Tinggi pada Pelayanan Publik

penghargaan

Penyerahan Dokumen hasil penilaian diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia, Pemkab Bulukumba berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Hasil penilaian tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/3/2026).

Dokumen hasil penilaian diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Bulukumba Hj Darmawati serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja.

Penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memperoleh nilai akhir 83,19 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta opini Ombudsman “Kualitas Tinggi.”

Penilaian tersebut dilakukan melalui periode observasi pada September hingga November 2025, dengan fokus pada beberapa unit layanan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Adapun rincian nilai dari unit layanan yang dinilai yakni:

  • Dinas Sosial memperoleh nilai 85,85
  • Dinas Pendidikan memperoleh nilai 83,83
  • RSUD H. A. Sultan Daeng Radja memperoleh nilai 79,88

Penilaian tersebut mencakup berbagai dimensi penting, mulai dari input layanan, proses layanan, output layanan, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca Juga :  Pasar Cekkeng Bulukumba Disorot! Satgas Temukan Kejanggalan Harga Pangan

Capaian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba terus mengalami peningkatan dan berada pada kategori pelayanan berkualitas tinggi.

Meski demikian, Ombudsman RI tetap memberikan sejumlah saran penyempurnaan guna meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.

Salah satu rekomendasinya adalah memberikan apresiasi kepada unit pelayanan publik yang memperoleh nilai antara 78,00 hingga 100 sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pelayanan yang baik.

Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap unit pelayanan yang memperoleh nilai di bawah 77,99, guna meningkatkan pemahaman mengenai maladministrasi, regulasi pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Ombudsman RI juga mendorong agar koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Ombudsman, baik di tingkat pusat maupun perwakilan, semakin diperkuat.

Sekretaris Daerah Bulukumba, Muh Ali Saleng, mengatakan capaian Opini Kualitas Tinggi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Untuk diketahui, dari hasil penilaian Ombudsman tersebut, Kabupaten Bulukumba menempati peringkat kedua di Sulawesi Selatan, setelah Kabupaten Bone dan disusul Kabupaten Wajo di posisi ketiga.

Comment