Nelayan Sinjai Diduga Rusak Laut Bulukumba, Tiga Pelaku Bom Ikan Digelandang ke Makassar

nelayan

Polair Bira, Bulukumba Amankan Tiga Nelayan Asal Sinjai Diduga Pelaku Bom Ikan. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Aksi pengeboman ikan yang meresahkan nelayan akhirnya terbongkar. Satuan Polisi Air dan Udara (Polair) Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus tiga nelayan yang diduga kuat sebagai pelaku bom ikan di perairan sebelah timur Pantai Samboang, Kecamatan Bontobahari, Senin (19/1/2026).

Penangkapan ini bermula dari laporan nelayan setempat yang mengeluhkan maraknya penggunaan bom ikan di wilayah tersebut.

Aktivitas ilegal itu bukan hanya merusak hasil tangkapan nelayan lokal, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polair Bira melakukan patroli laut intensif selama tiga hari.

Patroli dipimpin langsung Komandan Kapal Polair, Bripka Afrianus.

Hingga akhirnya, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai aksi pengeboman ikan.

Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan pengejaran di tengah laut.

“Kami langsung kejar dan tangkap pelaku. Mereka mengaku sudah dua kali melempar bom ikan,” ujar Bripka Afrianus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, tiga nelayan berhasil diamankan bersama kapal yang mereka gunakan.

Baca Juga :  Aksi Curanmor Dini Hari di Bulukumba Terbongkar, Pelaku Sembunyikan Motor di Kebun

Ketiganya diketahui berasal dari Patongko, Kabupaten Sinjai, masing-masing berinisial YS (43), RH (43), dan ID (27).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk merakit bom ikan.

Barang bukti tersebut antara lain 10 botol kosong, obat nyamuk, kompresor, selang kompresor, serta dua gabus ikan.

Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan di Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah dibawa ke Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Bripka Afrianus.

Sebelumnya, aktivitas bom ikan ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat pesisir.

Aksi tersebut disebut-sebut terjadi mulai dari Perairan Kajang hingga Perairan Bontobahari, dan sangat merugikan nelayan lokal, khususnya pemancing tradisional.

Penggunaan bom ikan diketahui dapat merusak terumbu karang, membunuh ikan-ikan kecil, serta menghancurkan mata pencaharian nelayan dalam jangka panjang.

Aparat mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan praktik penangkapan ikan ilegal demi menjaga kelestarian laut Bulukumba.

Comment