BERITA.NEWS, Selayar — Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar melalui Tim Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang menyasar rumah warga dalam keadaan kosong di Kecamatan Benteng, Jumat (26/12/2025) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IIM yang masih berusia 14 tahun, setelah menerima laporan kehilangan uang dan barang berharga dari korban.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan sepulang melaksanakan salat Jumat.
Sejumlah barang dilaporkan hilang dengan total kerugian sekitar Rp700 ribu.
“Setelah korban membuat Laporan Polisi, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berdasarkan informasi warga yang mengenali barang milik korban saat hendak dijual,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp700 ribu dan satu unit power bank milik korban.
Ia juga mengakui melakukan perbuatan serupa di lokasi berbeda.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara, serta menangani kasus tersebut sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan anak.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, terutama pada momentum libur Natal dan Tahun Baru yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, memastikan pintu dan jendela terkunci, tidak menyimpan barang berharga di tempat terbuka, serta berkoordinasi dengan tetangga atau aparat setempat.
Upaya kewaspadaan tersebut diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Selayar.


Comment