Kabar Gembira untuk Non-ASN, Pemkab Bulukumba Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2025

pemkab-bulukumba

Kantor Bupati Bulukumba. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberikan peluang baru bagi tenaga non-ASN.

Mulai 9 hingga 15 September 2025, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dibuka, menyusul keluarnya keputusan Menteri PAN-RB Nomor 776 Tahun 2025.

Formasi ini ditujukan khusus bagi mereka yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sempat mencoba peruntungan pada seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024, namun belum berhasil.

“Ini menjadi kesempatan kedua bagi pegawai non-ASN. Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN, dengan kewajiban melengkapi berkas seperti foto terbaru, ijazah, transkrip nilai, SKCK, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah,” ungkap Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Warga Bulukumba Tumpah Ruah di Festival Pinisi, Tokoh Nasional AIA Nyanyi Bareng Para Kepala Daerah

Ia menekankan pentingnya ketelitian peserta. Jika ada yang terlambat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau berkas tidak lengkap, maka dianggap mengundurkan diri.

Di sisi lain, Pemkab Bulukumba mengingatkan adanya potensi penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi.

“Masyarakat jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang. Proses ini gratis, transparan, dan hanya diumumkan di laman resmi BKPSDM Bulukumba,” tegas Andi Ayatullah.

Daftar nama yang berhak mengikuti pendaftaran bisa diakses langsung di situs https://bkpsdm.bulukumbakab.go.id.

Pemkab Bulukumba berharap skema PPPK paruh waktu ini dapat menjaring aparatur yang lebih berkualitas sekaligus memberi ruang karier bagi tenaga non-ASN yang masih ingin mengabdi.

Comment