Pemkab Bulukumba Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

penghargaan

Pemkab Bulukumba Menerima Penghargaan KIP dengan Kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, Makassar — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan capaian positif di akhir tahun 2025.

Pemkab Bulukumba meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Sulawesi Selatan.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 22 Desember 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin.

Pemkab Bulukumba diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari.

Ajang penganugerahan ini menjadi puncak dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Monev dilakukan terhadap empat kategori badan publik di Sulawesi Selatan.

Kategori tersebut meliputi instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, serta pemerintah desa.

Selain Kabupaten Bulukumba, terdapat 11 kabupaten/kota lain yang turut menerima penghargaan serupa.

Daerah tersebut antara lain Kota Makassar, Luwu Timur, Gowa, Luwu, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Selayar, Sinjai, dan Wajo.

Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin, menegaskan bahwa Monev tidak hanya menilai aspek administratif.

Menurutnya, esensi keterbukaan informasi terletak pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik yang berkualitas.

Ia menjelaskan, penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi.

Informasi tersebut harus disajikan secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, dan mudah diakses.

Baca Juga :  Sudah Beroperasi Sejak Januari, SPPG Polres Bulukumba Akhirnya Diresmikan Presiden

Fauziah juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mencontohkan, kebijakan yang tidak dikomunikasikan secara terbuka kerap memicu persoalan di tengah masyarakat.

Perubahan kebijakan tanpa keterlibatan publik dinilai berpotensi menimbulkan konflik dan penolakan.

“Masyarakat dan pemangku kepentingan seharusnya dilibatkan sejak awal dalam perumusan kebijakan,” ujarnya.

Namun, menurutnya, praktik tersebut masih sering diabaikan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Akibatnya, tidak jarang kebijakan memicu gelombang protes dari berbagai kelompok masyarakat.

Dalam konteks itu, Komisi Informasi hadir bukan sekadar sebagai lembaga pengawas.

Komisi Informasi juga berperan sebagai penggerak utama budaya keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya, bukan hanya formalitas penilaian,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, mengapresiasi capaian yang diraih pemerintah daerahnya.

Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, Dinas Kominfo akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik.

Upaya pembenahan dan inovasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Fokus utama diarahkan pada kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Selain itu, kolaborasi lintas perangkat daerah juga akan diperkuat.

“Tujuannya untuk mewujudkan Bulukumba yang informatif dan terpercaya,” katanya.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi kado penutup tahun 2025 bagi Kabupaten Bulukumba.

Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan ke depan.

Comment