HAMPIR DIHAKIMI MASSA! Polisi Selamatkan Pasangan Diduga Selingkuh di Selayar

selingkuh

Pasangan Diduga Selingkuh saat Diamankan Personel Polres Selayar. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar — Aksi dramatis penyelamatan dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar terhadap sepasang pria dan wanita yang diduga berselingkuh, Senin malam, 28 Juli 2025.

Keduanya nyaris menjadi korban amuk massa di Desa Binanga Sombayya, Kecamatan Bontosikuyu, sekitar pukul 21.30 WITA. Warga sudah mengepung rumah tempat keduanya diduga berduaan.

Laporan awal diterima pihak kepolisian melalui layanan Hotline Polri 110. Tim Resmob segera bergerak ke lokasi kejadian.

Dipimpin Bripka Rahmat Wadi, personel gabungan dari Resmob dan piket jaga langsung menuju TKP untuk mencegah situasi semakin panas.

Dua orang yang diamankan berinisial MA (40), perempuan warga setempat, dan NA (52), pria dari Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu.

Bripka Rahmat mengungkapkan bahwa keduanya sempat mendapat kekerasan dari pihak keluarga perempuan dan warga lainnya sebelum diamankan.

“Di dalam rumah sempat dipukuli, begitu keluar dipukul lagi. Kami langsung halangi dan bawa ke mobil,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa situasi di lokasi sangat tegang dan berpotensi menimbulkan aksi anarkis jika tidak segera ditangani.

Pasangan tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk menghindari kerumunan dan meredam emosi warga.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muhammad Rifai, membenarkan pengamanan ini sebagai langkah preventif dari tindakan main hakim sendiri.

“Kami tidak ingin terjadi kekerasan lebih lanjut, maka keduanya langsung kami amankan,” katanya.

Saat ini, MA dan NA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Iptu Rifai menyebut, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum. “Percayakan sepenuhnya pada kami,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri bisa berujung pada pelanggaran hukum dan merugikan semua pihak.

Comment