Kasus Solar Ilegal di Sinjai Terus Bergulir, Polisi Belum Menetapkan Tersangka

solar-ilegal

Lima Unit Mobil Pikap Pengangkut BBM Ilegal Diamankan di Mapolres Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai — Kasus penangkapan solar ilegal oleh Unit Tipidter Polres Sinjai hingga kini belum menemukan titik terang.

Meskipun sudah hampir sebulan bergulir, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka.

Kanit Tipidter Polres Sinjai, Ipda Sudirman, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan. Dalam proses ini kami butuh keterangan ahli Pertamina Makassar dan menunggu kesiapan serta jadwal pemeriksaan ahli,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Barang bukti lima unit mobil pickup hingga kini masih diamankan di Mapolres Sinjai, sementara solar ilegal yang disita sudah dititipkan di SPBU setempat.

Ketika disinggung soal adanya dugaan lobi dari pemilik untuk meredam kasus, Ipda Sudirman enggan berkomentar lebih jauh.

“Tidak ada sepengetahuan kami di sana,” katanya singkat.

Baca Juga :  Iptu Adi Asrul Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Sinjai, Gantikan AKP Andi Rahmatullah

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, berjanji akan menelusuri hingga tuntas jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat. Namun, hingga kini perkembangan kasus belum menunjukkan adanya tersangka.

Penangkapan solar ilegal ribuan liter itu terjadi dalam dua waktu berbeda.

Dua unit pickup ditangkap pada 3 Juni 2025, sedangkan tiga unit lainnya diamankan pada 8 Juni 2025.

Polisi juga telah memeriksa lima sopir sebagai saksi untuk mendalami siapa pemilik bahan bakar ilegal tersebut.

“Kami telah mengamankan lima sopir dan saat ini mereka sedang dimintai keterangan untuk mengungkap siapa pemilik BBM tersebut,” jelas AKP Andi Rahmatullah.

Hingga berita ini diturunkan, kasus solar ilegal di Sinjai masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Comment