Pemkot dan PN Parepare Sepakat Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui MoU

pemkot-parepare

Penandatanganan MoU Antara Pemkot dan PN Parepare. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Parepare – Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Negeri Parepare resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Prima, Rabu (18/6/2025).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Parepare dan dihadiri oleh Wali Kota Tasming Hamid serta Ketua PN Parepare, Andi Musyafir.

Kesepakatan ini bertujuan memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama kalangan tidak mampu.

Ketua PN Parepare, Andi Musyafir, menyebut MoU ini sebagai langkah konkret mendekatkan keadilan kepada masyarakat.

“Melalui nota kesepahaman ini, masyarakat kurang mampu bisa lebih mudah mengakses layanan hukum,” ujar Andi.

Ia menambahkan, kesepakatan ini juga dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat Parepare.

Selain itu, menurutnya, dokumen ini menjadi pedoman dalam meningkatkan koordinasi antarlembaga pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pastikan Gizi Anak Terpenuhi, Tasming Hamid Sidak Dapur dan Sekolah di Parepare

“Koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antarsektor bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik langkah Pengadilan Negeri dalam membangun kemitraan pelayanan publik.

Ia mengapresiasi semangat kolaborasi demi memperkuat pelayanan hukum yang adil dan merata.

“Jika sesuatu menyangkut kepentingan masyarakat, maka harus dipercepat,” tegas Tasming.

Tasming berharap, MoU ini tidak sekadar menjadi dokumen, tapi diterapkan secara nyata dalam pelayanan.

Menurutnya, kolaborasi ini akan membuat proses hukum lebih cepat, efisien, dan berpihak pada masyarakat.

“Dengan sinergi ini, masyarakat akan merasa aman dan terlindungi oleh hukum,” ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kehadiran hukum untuk semua golongan tanpa pengecualian.

Comment