BERITA.NEWS, Sinjai – Dua pria kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai dalam pelaksanaan Operasi Antik 2025.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FH (24) dan AM (40).
FH diketahui berasal dari Desa Suka Maju, Kecamatan Tellu Limpoe.
Sedangkan AM tinggal di Jalan Kelapa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga.
Informasi tersebut menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di Dusun Dumme, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur.
Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Tim dipimpin oleh Ipda Surahman bersama beberapa anggota.
Sekitar pukul 15.10 WITA, tim melihat seorang pria yang mencurigakan.
Pria tersebut berhenti dengan sepeda motor lalu mencoba melarikan diri.
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pria itu. Ia kemudian diketahui berinisial FH.
Saat digeledah, ditemukan satu bungkus rokok Surya. Di dalamnya terdapat dua sachet plastik klip yang diduga berisi sabu.
FH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Ia langsung diamankan ke Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang disita yakni dua sachet sabu dengan berat bruto 0,43 gram.
Turut diamankan satu bungkus rokok dan handphone Vivo Y12 warna biru.
Malam harinya, tim kembali menerima laporan masyarakat.
Laporan menyebutkan lokasi transaksi narkotika di Jalan Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Pada pukul 22.50 WITA, tim menemukan seorang pria mencurigakan di lokasi. Pria tersebut langsung dihentikan dan digeledah.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik klip berisi sabu di saku celana sebelah kanan. Pria itu mengaku berinisial AM.
Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Petugas mengamankan satu unit handphone Realme C15 warna biru sebagai barang bukti tambahan.
“Total barang bukti dari AM berupa sabu seberat bruto 0,16 gram,” jelas AKP Muh. Yusuf.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai. Mereka akan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari Operasi Antik yang terus digelar.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika di Sinjai,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar ikut aktif membantu polisi.
Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Dengan kerjasama yang baik, kami yakin peredaran narkoba di Sinjai bisa diminimalkan,” harap Kapolres.
Comment