BERITA.NEWS, Sinjai – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sinjai melontarkan kritik keras terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Kritik ini muncul setelah adanya dugaan perlakuan tidak profesional oleh seorang oknum dokter terhadap pasien anak bernama Farraz (5 tahun).
Pasien Dirujuk Usai Ditangani Doduga Tidak Profesional
Wakil Ketua Bidang Politik dan Ideologi DPC GMNI Sinjai, Rifaldi, menyebut bahwa pelayanan RSUD Sinjai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan misi rumah sakit itu sendiri.
“Karena diduga keteledoran oknum dokter, pasien akhirnya harus dirujuk ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk menjalani operasi berat. Kami menuntut agar Bupati Sinjai dan Direktur RSUD segera memecat dokter yang bersangkutan,” tegas Rifaldi, Jumat (16/5/2025).
Dugaan Ucapan Tidak Pantas
Kejadian bermula pada 3 Mei 2025, saat Farraz mengeluhkan sakit perut dan dibawa ke RSUD Sinjai.
Setelah lima hari dirawat tanpa diagnosa yang jelas, keluarga meminta dilakukan USG. Namun, permintaan itu justru dibalas dengan ucapan yang tidak pantas oleh dokter yang menangani.
“Apa memang kerjamu? Dimanako kerja? Biar kau tidak suruh saya kalau mau USG,” ujar keluarga menirukan ucapan dokter tersebut.
Karena merasa tidak mendapat pelayanan yang layak, pasien dibawa pulang.
Beberapa hari kemudian, keluhan berulang, dan Farraz kembali dirawat di RSUD Sinjai pada 12 Mei.
USG Mandiri Ungkap Penyakit
Merasa lambatnya penanganan, keluarga kemudian melakukan USG secara mandiri di klinik swasta.
Dari hasil itu, diketahui penyebab penyakit dan pasien langsung dirujuk ke rumah sakit di Makassar pada 14 Mei.
GMNI menilai peristiwa ini sebagai bukti lemahnya manajemen pelayanan dan dugaan adanya perlakuan diskriminatif terhadap pasien.
“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Ini soal nyawa dan hak atas pelayanan publik yang layak,” tegas Rifaldi.
RSUD Sinjai Berikan Klarifikasi
Pihak RSUD Sinjai melalui Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan, drg. A Fatmawati Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap seluruh tenaga medis yang terlibat.
“Untuk pemeriksaan USG, pada saat pertama masuk memang belum dilakukan karena belum ada indikasi yang cukup. Penetapan pemeriksaan penunjang harus melalui pertimbangan medis,” jelas dokter Fatmawati.
Terkait pernyataan dokter kepada keluarga pasien, pihak RSUD menyatakan tidak menemukan bukti bahwa ucapan tersebut benar disampaikan, berdasarkan konfirmasi internal.
Ia juga membenarkan bahwa pasien sempat melakukan USG secara mandiri pada 9 Mei 2025 sebelum dirawat kembali di RSUD Sinjai pada 12 Mei, dan kemudian dirujuk pada 14 Mei.


Comment