Pegawai Lapas Bulukumba Tersandung Kasus Narkoba, AR Juga Terlilit Utang dan Kecanduan Judol

lapas-bulukumba

AR Bersama Barang Bukti yang Diamankan Satresnarkoba Polres Bulukumba. (Foto: Kolase/ Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, berinisial AR, ditangkap polisi karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 Wita.

AR ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita delapan paket sabu. Terdiri dari lima saset kecil dan tiga saset sedang berisi kristal bening.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Bulukumba sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, mengatakan AR masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kami masih lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat kepada wartawan. Rabu (14/5/2025).

Saat ini, AR ditahan di Mapolres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, mengaku AR sebelumnya sudah menjalani pembinaan internal sebanyak dua kali.

“Selama ini belum ada bukti kuat yang mengaitkan AR dengan jaringan narkoba di dalam lapas,” jelas Akbar.

Akbar menyebut, AR memang memiliki masalah pribadi yang cukup serius.

“AR terlilit utang dan kecanduan judi online. Karena itu kami lakukan pembinaan secara intensif,” tambahnya.

Pihak Lapas belum dapat memastikan apakah AR terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lembaga tersebut.

Sementara itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan kepemilikan sabu oleh AR dilakukan secara pribadi.

Penyidik masih mendalami apakah AR bertindak sebagai pengguna, kurir, atau memiliki peran lain dalam jaringan peredaran narkoba.

Comment