BERITA.NEWS, Bulukumba — Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan komitmennya memberantas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Upaya ini dilakukan meski lapas menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kondisi overkapasitas dan keterbatasan infrastruktur.
Saat ini, Lapas Bulukumba menampung 503 warga binaan. Jumlah ini jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 320 orang.
Sementara itu, jumlah pegawai hanya 80 orang. Bangunan untuk WBP terdiri dari 12 blok, dan tiap blok memiliki tiga kamar.
Struktur yang ada dinilai rawan disalahgunakan. Potensi penyelundupan barang terlarang pun cukup tinggi.
Dalam tiga bulan kepemimpinannya, Akbar telah menyita 12 unit handphone android dari dalam lapas.
Ia juga menegaskan sikap tegas terhadap pungutan liar. “Kami tidak pernah mendukung apalagi membenarkan pungli,” ujar Akbar, Kamis, (8/5/2025).
Untuk penegakan disiplin, 10 warga binaan diperiksa dan dicatat dalam Register F. Catatan ini berisi data pelanggaran.
“Saya pastikan 10 warga binaan ini tidak akan diusulkan menerima remisi 17 Agustus mendatang,” tegasnya.
Pihak lapas juga berencana memperketat pengawasan. Sarana dan prasarana akan terus dibenahi.
“Kami ingin menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar,” tegas Akbar.
Langkah ini menuai respons positif dari pengamat sosial Sulawesi Selatan, Bahar, S.Sos, M.Si.
“Upaya Kalapas Bulukumba mencerminkan keberanian dan integritas. Meski kondisi sulit, aturan tetap ditegakkan,” ujarnya.
Bahar juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah. “Perlu ada anggaran dan kebijakan lanjutan agar reformasi bisa optimal,” tambahnya.


Comment