BERITA.NEWS, Bulukumba — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mulai menyosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Bulukumba kepada seluruh kepala desa dan lurah.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, pada Senin, 5 Mei 2025.
Pembentukan koperasi ini merupakan program nasional yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Instruksi tersebut dikeluarkan untuk mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Di Bulukumba, koperasi akan dibentuk di 109 desa dan 27 kelurahan, total sebanyak 136 titik.
Program ini diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis komunitas desa.
Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Andi Esfar Tenrisukki, menyampaikan bahwa koperasi ini bersifat inklusif.
Anggotanya adalah warga desa atau kelurahan setempat, yang dibuktikan dengan KTP.
Sebelum pendirian koperasi, pemerintah desa wajib menggelar Musyawarah Desa Khusus.
Begitu pula di kelurahan, diperlukan Musyawarah Kelurahan Khusus untuk menentukan model koperasi yang akan dibentuk.
Tiga model koperasi ditawarkan dalam program ini: revitalisasi koperasi lama, penggabungan koperasi, dan pembentukan koperasi baru.
Dalam proses ini, Dinas Koperasi akan mendampingi pemerintah desa dan kelurahan secara langsung.
Sebanyak enam orang fungsional telah disiapkan untuk mendampingi tiap tahapan pembentukan koperasi.
Mereka juga akan membantu memfasilitasi pembuatan akta notaris untuk legalitas koperasi.
Proses musyawarah desa akan dimulai pada 6 Mei dan berlangsung hingga 22 Mei 2025.
Beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan antara lain anggaran dasar, berita acara, dan struktur organisasi koperasi.
Dokumen lainnya meliputi daftar hadir, fotokopi KTP pendiri, dan rencana kerja koperasi.
Tak ketinggalan, surat rekomendasi dari pemerintah desa atau kelurahan juga menjadi syarat utama.
Pemerintah mengusulkan dukungan pembiayaan sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar untuk setiap koperasi.
Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf, menyebut program ini sebagai peluang memperkuat ekonomi desa secara mandiri.
Ia menilai koperasi harus menjadi lembaga ekonomi yang dikelola secara profesional.
“Koperasi harus sesuai potensi desa dan mampu bersaing secara sehat,” ujarnya.
Ia juga mengakui adanya tantangan dalam mengelola koperasi agar tetap relevan di tengah persaingan usaha yang ada.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pendampingan dan pelatihan bagi pengurus koperasi ke depan.
Sementara itu, Sekretaris APDESI Bulukumba, Arsul Sani, menyatakan dukungan terhadap program koperasi merah putih.
Menurutnya, koperasi ini akan sangat bermanfaat bagi desa dan masyarakat.
Ia menyebut, koperasi bisa mengelola penyaluran LPG 3 kilogram serta pupuk subsidi.
Hal ini, kata dia, akan berdampak langsung pada pergerakan ekonomi di tingkat desa.
“Kami sangat mendukung dan siap membantu suksesnya koperasi merah putih,” ujar Arsul.
Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan struktural di pedesaan.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai alat pemberdayaan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil.
Comment