BERITA.NEWS, Sinjai — Pemkab Sinjai melalui Satpol PP dan instansi terkait menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rakyat PPI Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (3/5/2025).
Tujuannya menciptakan pasar yang rapi, bersih, dan nyaman.
Penertiban difokuskan pada pedagang yang menempati area jalan dan fasilitas umum.
Kepala Satpol PP, Agung Budi Prayogo, mengatakan langkah ini untuk menata ruang publik dan menjaga ketertiban.
“Kami imbau pedagang menempati lokasi resmi,” ujarnya.
Pedagang juga diberi arahan soal aturan berjualan. Beberapa yang sebelumnya berjualan di bahu jalan dipindahkan ke dalam area pasar.
Warga menyambut baik penataan ini karena pasar terlihat lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.
Pemkab berkomitmen melakukan pengawasan rutin demi menjaga kebersihan dan mendukung ekonomi rakyat.
Kegiatan ini dihadiri Kadis Perindag, Camat, Kapolsek Sinjai Utara, serta petugas dari Disperindag dan Dinas Perhubungan.
Comment