Pasca Ledakan Tewaskan Warga Kajang, Polisi Musnahkan 592 Detonator Bom Ikan di Bulukumba

bom-ikan

Pemusnahan Ratusan Detonator Rakitan Bom Ikan di Bulukumba oleh Tim Jibom Brimob Polda Sulsel. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Kepolisian bertindak cepat pasca-ledakan bom ikan yang menewaskan seorang warga di Dusun Talohea, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Sebanyak 592 detonator dan bahan peledak lainnya dimusnahkan pada Kamis, 3 Juli 2025.

Proses pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel.

Lokasi disposal dipusatkan di Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, karena jauh dari permukiman warga.

Pemusanahan dilakukan melalui dua metode: peledakan dan pembakaran.

Langkah ini sesuai dengan SOP penanganan bahan peledak berisiko tinggi.

Barang bukti utama berupa 592 detonator buatan pabrikan India. Tim Gegana meledakkannya dalam dua tahap menggunakan ledakan terkendali.

Selain itu, tiga rol sumbu api dengan panjang total 3.000 meter juga dimusnahkan. Barang-barang berbahaya ini dibakar hingga habis.

Beberapa bahan peledak rakitan lainnya juga turut dihancurkan. Seluruh barang dipastikan tidak bisa digunakan kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dulu diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sulsel. Sampel diambil untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dzikir dan Doa Bersama di Rutan Sinjai, Ustadz Fadhullah Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Taubat

Termasuk dua unit ponsel milik korban yang ditemukan rusak di lokasi kejadian. Ponsel ini diduga menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengatakan bahwa pemusnahan ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan bahan peledak,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim gabungan. Mulai dari Gegana, Labfor, hingga jajaran Polres dan Polsek Kajang.

AKBP Restu mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, merakit, atau menggunakan bahan peledak secara ilegal. Selain melanggar hukum, itu bisa berujung pada korban jiwa.

Seluruh proses disposal berlangsung aman dan terkendali. Personel Brimob, Polres Bulukumba, dan Polsek Bonto Bahari mengawal kegiatan dari awal hingga akhir.

Pemusnahan ini menjadi bagian penting dari penanganan insiden tragis yang menewaskan satu warga Kajang pada 1 Juli 2025 lalu.

Comment