Satpol PP Sinjai Bongkar Lapak PKL yang Gunakan Trotoar

pedagang

Petugas Gabungan Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima di Sinjai. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Jalan Persatuan Raya, Jalan Yahya Mathan, dan Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Balangnipa, Senin (21/04/2025).

Penertiban dilakukan oleh gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara, dan Polsek Sinjai Utara.

Petugas membongkar lapak para pedagang karena dianggap melanggar aturan dengan memanfaatkan area pedestrian untuk berdagang.

Lokasi tersebut selama ini dinilai mengganggu pejalan kaki, mengurangi keindahan kota, dan menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Pol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah terakhir setelah para PKL sebelumnya telah diberi peringatan berkali-kali.

Baca Juga :  Polres Sinjai Intensifkan Patroli Dini Hari untuk Tekan Kriminalitas

“Penertiban ini adalah tindakan terakhir karena masyarakat tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan pedagang di sudut-sudut jalan sangat membahayakan karena menghalangi pandangan pengguna jalan, termasuk pengemudi kendaraan. Beberapa kecelakaan telah terjadi akibat situasi tersebut.

Agung juga mengimbau kepada para PKL agar tidak kembali ke lokasi itu dan segera mencari tempat berjualan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Silakan cari tempat dengan berkoordinasi bersama Dinas Perindag dan Dinas Perhubungan agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan,” imbaunya.

Comment